Kamis, 09 September 2010

NASA: Dua Asteroid Lewati Bumi 8 September

Washington (ANTARA News/Xinhua-OANA) - Dua asteroid melewati dalam jarak bulan dari Bumi pada Rabu, namun tidak akan menghantam bumi, kata Penerbangan dan Antariksa Nasional Amerika Serikat (NASA) Selasa. Survei Catalina Sky kini berada dekat Tucson, Arizona menemukan kedua obyek itu pada Ahad lalu. Pusat Planet Kecil di Cambridge, Massachussets, meninjau kembali observasi mereka dan memutuskan orbit-orbit awal.

Petugas Pusat Planet menyimpulkan kedua benda itu akan melewati dalam jarak antara bulan dan bumi, sekitar 240.000 mil. Asteroid tersebut bisa dilihat dengan teleskop amatir berukuran moderat.  Menurut NASA, asteroid 2010 RX30 itu diperkirakan berukuran 32 sampai 65 kaki dan akan melewati dalam kisaran 154.000 mil dari Bumi pada pukul 05:51 waktu Washington Rabu.

Obyek kedua, 2010 RF12, diperkirakan berukuran 20 sampai 46 kaki dan akan melewati dalam kisaran 49.000 mil pada pukul 17:12 waktu setempat.

Sumber : Antaranews

"Gelombang Merah" Ditemukan di Pelabuhan New York

Pita "gelombang merah" sepanjang hampir 10 mil telah ditemukan pada Senin di Pelabuhan New York, demikian keterangan National Broadcasting Company (NBC), Senin.

"Gelombang merah" --kumpulan bakteri yang konsentrasi kepadatannya mengubah warna air yang terpengaruh jadi coklat kemerahan-- ditemukan Senin pagi di Pelabuhan New York dan juga di Long Island Sound, di dekat jalan masuk Jones Beach, kata NBC. Konsentrasi ganggang tersebut bergerak dari utara ke selatan, secara perlahan mengambang ke pelabuhan dan menuju ke tengah laut. "Gelombang merah" itu membentang dari Hudson dari USS Interepid Museum di Manhattan ke Hoffman Island di lepas pantai Staten Island.

Fenomena itu berpotensi membahayakan kesehatan orang yang berperahu dan perenang jika mereka menelan air yang tercemar. Konsentrasi ganggang tersebut juga dapat mengikis oksigen di perairan yang terpengaruh dan akibatnya bisa membunuh ikan.  New Jersey Department of Environmental Protection dan Hudson Regional Health Commission menyarankan orang yang berperahu dan perenang menghindari "gelombang merah" dan mencuci bersih semua barang yang terkena kontak dengan gelombang tersebut.

Sumber : ANTARA News

Sabtu, 04 September 2010

Dampak HIV/AIDS

AIDS ( Acquired Immune Deficiency Syndrome) merupakan suatu penyakit yang cara kerjanya menghancurkan sistem kekebalan tubuh manusia. AIDS disebabkan karena virus yang bernama HIV (Human Immunodeficiency Virus) masuk ke dalam tubuh manusia. HIV dengan cepat akan melumpuhkan sistem kekebalan manusia. Setelah sistem kekebalan tubuh lumpuh, seseorang penderita AIDS biasanya akan meninggal karena suatu penyakit (disebut penyakit sekunder) yang biasanya akan dapat dibasmi oleh tubuh seandainya sistem kekebalan itu masih baik. AIDS adalah penyakit yang paling ditakuti pada saat ini. Virus HIV yang menyebabkan penyakit ini, merusak sistem pertahanan tubuh (sistem imun), sehingga orang-orang yang menderita penyakit ini kemampuan untuk mempertahankan dirinya dari serangan penyakit menjadi berkurang. Seseorang yang positif mengidap HIV, belum tentu mengidap AIDS. Banyak kasus di mana seseorang positif mengidap HIV, tetapi tidak menjadi sakit dalam jangka waktu yang lama. Namun, HIV yang ada pada tubuh seseorang akan terus merusak sistem imun. Akibatnya, virus, jamur dan bakteri yang biasanya tidak berbahaya menjadi sangat berbahaya karena rusaknya sistem imun tubuh.

Dari survey orang dalam 20 tahun terakhir terinfeksi lebih dari 60 juta Virus HIV. Dari jumlah itu, 20 juta orang meninggal karena Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). Tahun 2001, UNAIDS (United Nations Joint Program on HIV atau AIDS) memperkirakan, jumlah Orang Hidup Dengan HIV atau AIDS (ODHA) 40 juta. Kasus AIDS pertama kali ditemukan di Amerika Serikat, pada 1981, tetapi kasus tersebut hanya sedikit memberi informasi tentang sumber penyakit ini. Sekarang ada bukti jelas bahwa AIDS disebabkan oleh virus yang dikenal dengan HIV. HIV merupakan bagian dari kelompok virus yang disebut Lentivirus yang ditemukan pada primata nonmanusia. 

Secara kolektif, Lentivirus diketahui sebagai virus monyet yang dikenal dengan nama Simian Immunodeficiency Virus (SIV). HIV merupakan keturunan dari SIV. Jenis SIV tertentu mirip dengan dua tipe HIV, yakni HIV- 1 dan HIV-2, yang menyerang salah satu sel dari darah putih yaitu sel limfosit. Di Indonesia, kasus AIDS pertama kali ditemukan pada tahun 1987. Seorang wisatawan berusia 44 tahun asal Belanda meninggal di Rumah Sakit Sanglah, Bali. Kematian lelaki asing itu disebabkan AIDS. Hingga akhir tahun 1987, ada enam orang yang didiagnosis HIV positif, dua di antara mereka mengidap AIDS. Sejak 1987 hingga Desember 2001, dari 671 pengidap AIDS, sebanyak 280 orang meninggal. HIV begitu cepat menyebar ke seluruh dunia. Ibarat fenomena gunung es di lautan, penderita HIV atau AIDS hanya terlihat sedikit di permukaan. 


Penularan HIV atau AIDS

AIDS adalah salah satu penyakit yang menular. Namun penularannya tak semudah seperti virus influenza atau virus-virus lainnya. Virus HIV dapat hidup di seluruh cairan tubuh manusia, akan tetapi yang mempunyai kemampuan untuk menularkan kepada orang lain hanya HIV yang berada dalam: darah, cairan vagina dan sperma.penularan HIV atau AIDS yang diketahui adalah melalui:
  1. Transfusi darah dari pengidap HIV.
  2. Berhubungan seks dengan pengidap HIV.
  3. Sebagian kecil (25-30%) ibu hamil pengidap HIV kepada janinnya.
  4. Alat suntik atau jarum suntik/alat tatoo/tindik yang dipakai bersama dengan penderita HIV atau AIDS; serta
  5. Air susu ibu pengidap AIDS kepada anak susuannya.

Tindakan untuk mencegah HIV atau AIDS

Cara mencegah masuknya suatu penyakit secara umum di antaranya dengan membiasakan hidup sehat, yaitu mengkonsumsi makanan sehat, berolah raga, dan melakukan pergaulan yang sehat. Beberapa tindakan untuk menghindari dari HIV atau AIDS antara lain:
  1. Hindarkan hubungan seksual diluar nikah dan usahakan hanya berhubungan dengan satu pasangan seksual.
  2. Pergunakan selalu kondom, terutama bagi kelompok perilaku resiko tinggi.
  3. Seorang ibu yang darahnya telah diperiksa dan ternyata positif HIV sebaiknya jangan hamil, karena bisa memindahkan virusnya kepada janin yang dikandungnya. Akan bila berkeinginan hamil hendaknya selalu berkonsultasi dengan dokter.
  4. Orang-orang yang tergolong pada kelompok perilaku resiko tinggi hendaknya tidak menjadi donor darah.
  5. Penggunaan jarum suntik dan alat tusuk lainnya seperti; akupunktur, jarum tatto, jarum tindik, hendaknya hanya sekali pakai dan harus terjamin sterilitasnya.
  6. Jauhi narkoba, karena sudah terbukti bahwa penyebaran HIV atau AIDS di kalangan panasun (pengguna narkoba suntik) 3-5 kali lebih cepat dibanding perilaku risiko lainnya. Di Kampung Bali Jakarta 9 dari 10 penasun positif HIV.

Persepsi Salah Tentang HIV atau AIDS

AIDS adalah penyakit yang disebabkan oleh virus HIV yang sampai sekarang belum ditemukan obat dan vaksinnya yang benar-benar bermanfaat untuk mengatasi AIDS. Itulah sebabnya AIDS merupakan salah satu penyakit yang paling ditakuti pada saat ini. Munculnya anggapan yang salah terhadap tindakan dan prilaku sehubungan dengan HIV atau AIDS semakin mengukuhkan penyakit ini untuk ditakuti.

Oleh sebab itu perlu diketahui bahwa HIV atau AIDS tidak menular melalui:
  1. Bekerja bersama orang yang terkena infeksi HIV.
  2. Gigitan nyamuk atau serangga lain.
  3. Sentuhan tangan atau saling pelukan.
  4. Hubungan Seks dengan menggunakan kondom.
  5. Penggunaan alat makan bersama.
  6. Penggunaan toilet bersama.
  7. Semprotan bersin atau batuk

Penemuan Vaksin HIV

Peneliti di bidang medis telah menemukan celah pada perubahan yang konstan dari struktur virus HIV. Penemuan ini tentu saja merupakan langkah yang sangat signifikan dalam rangka pencarian vaksin HIV AIDS.Virus AIDS menghindar dari serangan sistem imun karena sebagian besar protein yang membungkus virus tersebut secara terus-menerus mengubah strukturnya. Akan tetapi, para peneliti telah mengindetifikasi sisi pada protein tersebut yang tidak mengalami perubahan, serta menunjukkan bagaimana suatu antibodi dapat berikatan dengan sisi tersebut. Apabila badan kita dapat distimulasi untuk menghasilkan kopi dari antibodi tersebut sebelum infeksi, maka secara teori, antibody tersebut dapat menyerang virus yang sangat berbahaya ini serta mencegah infeksi.

Peter Kwong, peneliti US National Institute of Allergy and Infectious Diseases in Bethesda, Maryland mengatakan bahwa “selama beberapa lama orang bertanya-tanya apakah memungkinkan untuk membuat suatu vaksin HIV? Dengan penemuan ini, dapat dikatakan bahwa hal tersebut bukan lagi hanya mimpi – tapi inilah sisi yang sangat mungkin diserang”.

Penemuan ini berkisar pada sisi protein HIV yang disebut gp120. Selama infeksi, gp120 memblok kerja protein pada sistem imun manusia yang disebut protein CD4. Dikarenakan hal ini merupakan tahap yang sangat penting pada siklus replikasi virus, maka sisi kunci pada gp120 tidak mengalami perubahan konformasi, tidak seperti proten lainnya yang ditemukan pada permukaan virus HIV.

Selama kurun waktu setahun belakangan ini, para peneliti vaksin telah mengetahui proses tersebut, akan tetapi masih banyak sekali batu sandungan yang harus dihadapi. Sebelumnya mereka mengira bahwa sisi pengikatan antibodi tersembunyi di dalam pelipatan protein gp120 sampai terjadi infeksi. Dengan demikian diduga bahwa proses “masking” ini akan membuat antibodi tersebut tidak dapat mengenali bagian dari protein yang tidak mengalami perubahan untuk kemudian mengikatnya.

Tim peneliti yang dipimpin oleh Kwong menunjukkan bahwa masalahnya bukan itu. Bagian kunci dari gp120 tidak pernah tersembunyi, mereka menemukan bahwa struktur protein tersebut tidak berubah sampai gp120 berikatan dengan CD4. Hal ini berarti bahwa sisi pengikatan tersebut tetap dari antibodi sama sekali. Tim ini akhirnya berhasil memproduks antibodi yang disebut b12 yang akan mengikat gp120, dan telah mempelajari bagaimana kedua struktur molekul ini saling berikatan.

Produksi massal

Antibodi b12 telah diketahui dapat melidungi monyet dari infeksi sejenis simian immunodeficiency virus. Tantangan yang dihadapi sekarang adalah bagaimana menemukan cara agar badan manusia dapat memproduksi antibodi b12 dalam jumlah banyak. Kwong mengatakan bahwa hal ini diatasi dengan mencari protein atau DNA yang dapat memberikan informasi pada tubuh manusia untuk memproduksi b12, atau menstimulasi badan manusia dengan bagian protein HIV gp120 untuk menghasilkan antibodinya.

Beberapa orang yang terinfeksi HIV mengembangkan antibodi yang serupa. Akan tetapi, karena badan mereka telah terdedah pada virus, maka pencegahan infeksi permanen menjadi terlambat. Dengan demikian, vaksin ini hanya akan bekerja apabila diberikan sebelum infeksi. Menurut Kwong, “pertanyaannya adalah apakah obat tersebut dapat dikembangkan untuk menghasilkan antibody pada seseorang yang tidak pernah diserang virus tersebut?” Sampai saat ini, para peniliti sedang merancang uji pada hewan untuk mengetahui seberapa banyak antibodi ini dapat dihasilkan.

Sumber:Nature

Virus Hiv Menyerang Dua Tipe Sel Pada Wanita Secara Simultan

Para peneliti telah mengembangkan metode yang lebih baik untuk memahami bagaimana virus HIV masuk ke dalam tubuh wanita saat melakukan hubungan seks. Penemuan ini diharapkan dapat melindungi para wanita yang lebih rentan terserang virus HIV dibandingkan dengan laki-laki saat melakukan hubungan seks vaginal.
Penemuan tim peneliti AS menunjukkan bahwa HIV menyerang dua tipe sel pada kulit vagina manusia. Dengan penemuan ini diharapkan menjadi terobosan besar bagi para ilmuwan untuk menciptakan obat melawan infeksi virus tersebut. Tim riset yang dipimpin oleh Julie McElrath (University of Washington, Seattle) ingin mengetahui sebenarnya apa yang terjadi ketika wanita terkena virus HIV saat melakukan hubungan seks, cara yang paling umum untuk wanita kontak dengan virus.



Kulit vagina merupakan barier (pelindung) pertama terhadap virus HIV. Florian Hladik (University of Washington) juga mengamati kulit vagina dengan menggunakan perlakuan kimiawi untuk memisahkan lapisan terluar vagina dari jaringan dasarnya. Lapisan ini kemudian didedahkan pada virus HIV yang yang terlebih dahulu diberi penanda warna. Hal ini digunakan untuk melihat sel manakah yang dinfeksi oleh virus.

Dua Tipe Sel Sekaligus

Dalam waktu dua jam, HIV menyerang sel imun yang dikenal dengan CD4 + Sel T dan menginfeksi hampir setengah dari jumlah sel tersebut. Pada saat bersamaan, virus tersebut juga menginfeksi sel-sel lain yang terlibat dalam sistem imun seperti sel-sel Langerhans, akan tetapi mekanisme infeksi virus pada sel-sel ini masih belum diketahui dengan pasti. Penemuan ini sangat penting karena selama ini para ilmuwan tidak yakin apakah HIV langsung atau tidak menginfeksi CD4 + sel T di dalam vagina. Ron Veazey, ahli patologi Tulane National Primate Research Center, Covington, Louisiana yang meneliti virus yang serupa pada monyet mengatakan bahwa HIV menginfeksi kedua tipe sel tersebut secara simultan, CD4 + sel T dan sel-sel Langerhans cells.

Penemuan bahwa virus menginfeksi sel-sel T dan sel-sel Langerhans dapat digunakan untuk menentukan mikrobisida untuk melindungi wanita dari infeksi HIV. Mikrobisida biasanya berbentuk krem atau gel untuk memblok serangan HIV pada tubuh wanita. Akan tetapi, sejauh ini tiga jenis mikrobisida yang dicoba pada wanita berakhir dengan kegagalan. Salah satu produk, dinamakan Savvy, gagal melindungi wanita dari virus. Dua produk lainnya malah meningkatkan resiko infeksi virus pada wanita. Dari hasil trsebut, salah satu produk, Ushercell, telah ditarik dan tidak digunakan lagi dalam percobaan sejak 31 Januari 2007. Para ilmuwan saat ini terus mengupayakan pengembangan suatu mikrobisida untuk memblok infeksi virus pada sel T.

Sumber: Nature

Tulang Sehat, Cegah Osteoporosis

Data dari International Osteoporosis Foundation (IOF) memperkirakan pada dekade yang akan datang, 50 persen kasus osteoporosis berasal dari Asia. Faktanya, 1 dari 3 wanita dan 1 dari 5 pria terancam osteoporosis. Di dunia, jumlah orang yang terdiagnosa osteoporosis diperkirakan berlipat ganda selama 50 tahun ke depan. Hal ini dikarenakan meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia dan faktor gaya hidup. Di Indonesia sendiri, dari populasi penduduk lanjut usia yang mencapai 18,7 juta (2005) sekitar 19,7 persen menderita osteoporosis.



Ketua Perkumpulan Warga Tulang Sehat (PERWATUSI), Alwiesma Alwi yang turut hadir dalam acara peluncuran itu mengatakan bahwa program Tulang Sehat BoneDiva maupun program dari pihak lain untuk melawan osteoporosis sejalan dengan program utama PERWATUSI yakni pencegahan dini dan penanganan osteoporosis untuk meningkatkan kesehatan tulang masyarakat Indonesia.

?Banyak orang yang tidak mengerti bahwa ketidakpatuhan terhadap terapi osteoporosis memiliki dampak yang signifikan terhadap penurunan kepadatan tulang yang kemudian meningkatkan risiko patah tulang,? papar Prof. DR. Dr. Ichramsjah A. Rachman, SpOG-KFER, Presiden Perhimpunan Osteoporosis Indonesia (PEROSI). Lebih lanjut pakar osteoporosis ini berharap program Tulang Sehat BoneDiva dapat membuka wawasan masyarakat tentang pengertian dan penatalaksanaan osteoporosis secara lengkap yang meliputi pengaturan makan sehat, olahraga dan perubahan perilaku untuk membentuk tulang yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup.

Berty Tilarso, selebriti yang juga pakar senam dan tari berbagi pengalamannya yang tetap berisiko terkena osteoporosis walaupun telah menjalani kebiasaan makan sehat dan olah raga teratur. Di usia 60-an, Berty terdeteksi osteopenia yakni rendahnya massa tulang yang berisiko tinggi terkena osteoporosis. Berdasarkan pemeriksaan, terjadi penurunan kadar estrogen dan kalsium pada diri Berty.

Dengan program Tulang Sehat BoneDiva, kami ingin setiap orang untuk menginformasikan keluarga dan kerabatnya tentang pentingnya kesehatan tulang, meningkatkan kebiasaan yang membangun tulang yang sehat bagi diri dan keluarganya,? kata Inge Kusuma, Direktur Marketing dan Sales PT Roche Indonesia.  Osteoporosis menjadi ancaman sebagai penyakit terselubung yang melumpuhkan karena tidak ada gejala dan tidak ada keluhan yang istimewa, namun jika dibiarkan berlarut-larut akan sampai pada ambang batas patah tulang (fraktur)

Sumber : medicastore.com

Jumat, 03 September 2010

Mekanisme Pembelajaran Remidial dan Pengayaan

Pada umumnya, dalam setiap pembelajaran ditemukan tiga kelompok siswa ditinjau dari hasil belajarnya, yaitu kelompok dengan hasil belajar tinggi, sedang, dan rendah. Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan penanganan yang bijaksana kepada ketiga kelompok tersebut. Dalam hal ini kelompok tinggi dan sedang dapat diberikan pengayaan, sedangkan kelompok rendah diberikan remedial.

Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar (Direktorat PSMA, 2010). Pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar,dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.

Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik, wawancara, dan pengamatan. Bentuk-bentuk kesulitan belajar peserta didik adalah: a) Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatian saat mengikuti pembelajaran; b) Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dan c) Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra, dan tuna daksa.


Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial: a) Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 50%; b) Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20%; c) Pemberian tugas-tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50%; dan d) Pemanfaatan tutor teman sebaya.

Semua pembelajaran remedial diakhiri dengan tes ulang. Dalam hal ini pembelajaran remedial dan tes ulang dilaksanakan di luar jam tatap muka.

Secara umum pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya. Teknik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara,dan pengamatan.

Pembelajaran Pengayaan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a) Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan lebih tinggi, berpikir mandiri, superior dan berpikir abstrak, memiliki banyak minat; b) Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dan c) Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan dapat dilakukan dengan cara 1) Belajar kelompok, 2) Belajar mandiri, 3) Pembelajaran berbasis tema, dan 4) Pemadatan kurikulum.

Pemberian pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

Penilaian hasil belajar pada kegiatan remedial adalah untuk mencapai ketuntasan sesuai dengan KKM. Oleh karena itu hasil dari kegiatan remedial tidak boleh melebihi nilai KKM yang telah ditetapkan. Sedangkan hasil penilian kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal. Pemberian nilai tambah atau nilai lebih dapat berupa perbaikan nilai hasil belajar.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka untuk kegiatan remedial menggunakan beberapa teknik diantaranya: a) pembelajaran secara klasikal, b) pembelajaran kelompok, c) pembelajaran toturial, d) pemberian tugas rumah, dan e) evaluasi untuk mengetahui keberhasilan kegiatan remidial dimaksud.

Sedangkan kegiatan pengayaan menggunakan beberapa teknik, diantaranya a) pemberian tugas secara kelompok, b) pemberian tugas mandiri, c) pemanfaatan siswa sebagai tutor sebaya, dan d) pemberian tugas menganalisis suatu permasalahan sesuai dengan konteks yang dikaji.

Mekanisme pelaksanaan remidial secara teknik menggunakan langkah-langkah, sebagai berikut: 1) menganalisis hasil evaluasi belajar siswa setelah selesai 1 KD tertentu, 2) menentukan ketuntasan siswa dan nilai rerata secara individual maupun klasikal, 3) menetapkan teknik remedial dan/atau pengayaan yang akan diterapkan, 4) melakukan evaluasi/penilaian untuk mengetahui keberhasilan tindakan remedial dan pengayaan, dan 5) menganalisis hasil evaluasi remedial dan/atau pengayaan serta menentukan tindakan berikutnya, 6) pelaksanaan kegiatan remedial maksimal dilaksanakan sebanyak 3 kali dan/atau dihentikan pada saat ketuntasan klasikal mencapai minimal  85%.

Sumber : KTSP

Tentang Belajar

Belajar pada hakikatnya adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada individu yang belajar. Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan. Belajar dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti: bahan yang dipelajari, faktor instrumental, lingkungan, dan kondisi individual si pembelajar. Faktor-faktor tersebut diatur sedemikian rupa, sehingga berpengaruh membantu tercapainya kompetensi secara optimal.

Proses belajar merupakan proses yang komplek dan senantiasa berlangsung dalam berbagai situasi dan kondisi. Percival dan Ellington (1984) menggambarkan model sistem pendidikan dalam proses belajar yang berbentuk kotak hitam (black box). Masukan (input) untuk sistem pendidikan atau sistem belajar terdiri dari orang, informasi, dan sumber lainnya. Keluaran (output) terdiri dari orang/peserta didik dengan penampilan yang lebih maju dalam berbagai aspek. Di antara masukan dan keluaran terdapat “black box" yang berupa proses belajar atau pendidikan.Belajar pada hakikatnya adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada individu yang belajar. Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan. Belajar dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti: bahan yang dipelajari, faktor instrumental, lingkungan, dan kondisi individual si pembelajar. Faktor-faktor tersebut diatur sedemikian rupa, sehingga berpengaruh membantu tercapainya kompetensi secara optimal.

Proses belajar merupakan proses yang komplek dan senantiasa berlangsung dalam berbagai situasi dan kondisi. Percival dan Ellington (1984) menggambarkan model sistem pendidikan dalam proses belajar yang berbentuk kotak hitam (black box). Masukan (input) untuk sistem pendidikan atau sistem belajar terdiri dari orang, informasi, dan sumber lainnya. Keluaran (output) terdiri dari orang/peserta didik dengan penampilan yang lebih maju dalam berbagai aspek. Di antara masukan dan keluaran terdapat “black box" yang berupa proses belajar atau pendidikan.

Pada dasarnya, belajar merupakan masalah bagi setiap orang. Dengan belajar maka pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, nilai, sikap, tingkah laku dan semua perbuatan manusia terben¬tuk, disesuaikan dan dikembangkan. Dari berbagai pandangan para ahli yang mencoba memberikan definisi belajar dapat diambil kesimpulan bahwa belajar selalu melibatkan tiga hal pokok yaitu adanya perubahan tingkah laku, sifat perubahan yang rela¬tif permanen, dan perubahan yang disebabkan oleh interaksi dengan lingkungan, bukan oleh proses kedewasaan ataupun perubahan-perubahan kondisi fisik yang temporer sifat¬nya. Jadi pada prinsipnya belajar adalah proses perubahan tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara peserta didik dengan sumber-sumber atau objek belajar, baik yang secara sengaja dirancang (by design) maupun yang tidak secara sengaja dirancang namun dimanfaatkan (by utilization). Proses belajar tidak hanya terjadi karena adanya interaksi antara peserta didik dengan guru. Hasil bela¬jar yang maksimal dapat pula diperoleh lewat interaksi antara peserta didik dengan sumber-sumber belajar lainnya.

Aktivitas belajar sangat berkaitan dengan fungsi otak manusia. Sebagai organisme hidup, manusia merupakan suatu organisasi biologik yang dalam ujud strukturalnya terjadi secara genetik. Dalam perkembangan dan cara berfungsinya, otak manusia sangat dipengaruhi oleh hasil interaksinya dengan objek belajar atau lingkungan. Konsekuensi dari berfungsinya organisasi biologik itu adalah inteligensi (kecerdasan) yang bersumber dari otak manusia. Meskipun pada waktu anak manusia dilahirkan ia tidak memiliki ide atau konsep, namun konstitusinya memungkinkan untuk bereaksi terhadap lingkungan melalui saluran pengalaman yang dibawa sejak lahir (Conny Semia-wan, 1988). Pada tahap awal perkembangan otak peserta didik, reaksi-reaksi berjalan secara refleks, namun selanjutnya akan menjadi suatu organisasi mental yang semakin mantap dan terstruktur.

Belahan otak manusia terbagi menjadi dua, kiri dan kanan. Tugas, fungsi dan ciri setiap belahan otak adalah khusus dan membuat reaksi secara berbeda terhadap berbagai jenis pengalaman belajar. Keterlibatan otak sebelah kanan lebih tertuju pada variabel keseluruhan, holistik (utuh), imaginatif, sedangkan belahan otak sebelah kiri lebih berfungsi untuk mengembangkan berfikir rasional, linear dan teratur. Emosi, terletak dalam ke dua belahan otak dan memberi warna tertentu terhadap kejadian belajar yang dialami oleh seseorang. Bila keseimbangan berfungsinya kondisi otak terjaga, dengan melibatkan emosi, maka terjadilah belajar kreatif.

Untuk memberikan landasan akademik/filosofis terhadap pelaksanaan pembelajaran khususnya pada jenjang SMA, maka perlu dikemukakan sejumlah pandangan dari para ahli pendidikan dan pembelajaran. Ada tiga pakar pendidikan yang teori serta pandangannya bisa digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum berbasis kompetensi, yaitu John Dewey, Vygotsky, dan Ausubel.

Menurut Dewey (2001), tugas sekolah adalah memberi pengalaman belajar yang tepat bagi peserta didik. Selanjutnya ditegaskan bahwa tugas guru adalah membantu peserta didik menjalin pengalaman belajar yang satu dengan yang lain, termasuk yang baru dengan yang lama. Pengalaman belajar yang baru melalui pengalaman belajar yang lama akan melekat pada struktur kognitif peserta didik dan menjadi pengetahuan baru bagi peserta didik.

Menurut Vygotsky (2001), terdapat hubungan yang erat antara pengalaman sehari-hari dengan konsep keilmuan (scientific), tetapi ada perbedaan secara kualitatif antara berpikir kompleks dan berpikir konseptual. Berpikir kompleks didasarkan atas kategorisasi objek berdasarkan suatu situasi, sedangkan berpikir konseptual berbasis pada pengertian yang lebih abstrak. Ia menegaskan bahwa pengembangan kemampuan menganalisis, membuat hipotesis, dan menguji pengalaman pada dasarnya terpisah dari pengalaman sehari-hari. Kemampuan ini tidak ditentukan oleh pengalaman sehari-hari, tetapi lebih tergantung pada tipe spesifik interaksi sosial.

Menurut Ausubel (1969), pengalaman belajar baru akan masuk ke dalam memori jangka panjang dan akan menjadi pengetahuan baru apabila memiliki makna. Pengalaman belajar adalah interakasi antara subjek belajar dengan objek belajar, misalnya peserta didik mengerjakan tugas membaca, melakukan pemecahan masalah, mengamati suatu gejala, peristiwa, percobaan, dan sejenisnya. Agar pengalaman belajar yang baru menjadi pengetahuan baru, semua konsep dalam matapelajaran diusahakan memiliki nilai terapan di lapangan.

Summber : Bimtek KTSP



Pada dasarnya, belajar merupakan masalah bagi setiap orang. Dengan belajar maka pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, nilai, sikap, tingkah laku dan semua perbuatan manusia terben¬tuk, disesuaikan dan dikembangkan. Dari berbagai pandangan para ahli yang mencoba memberikan definisi belajar dapat diambil kesimpulan bahwa belajar selalu melibatkan tiga hal pokok yaitu adanya perubahan tingkah laku, sifat perubahan yang rela¬tif permanen, dan perubahan yang disebabkan oleh interaksi dengan lingkungan, bukan oleh proses kedewasaan ataupun perubahan-perubahan kondisi fisik yang temporer sifat¬nya. Jadi pada prinsipnya belajar adalah proses perubahan tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara peserta didik dengan sumber-sumber atau objek belajar, baik yang secara sengaja dirancang (by design) maupun yang tidak secara sengaja dirancang namun dimanfaatkan (by utilization). Proses belajar tidak hanya terjadi karena adanya interaksi antara peserta didik dengan guru. Hasil bela¬jar yang maksimal dapat pula diperoleh lewat interaksi antara peserta didik dengan sumber-sumber belajar lainnya.

Aktivitas belajar sangat berkaitan dengan fungsi otak manusia. Sebagai organisme hidup, manusia merupakan suatu organisasi biologik yang dalam ujud strukturalnya terjadi secara genetik. Dalam perkembangan dan cara berfungsinya, otak manusia sangat dipengaruhi oleh hasil interaksinya dengan objek belajar atau lingkungan. Konsekuensi dari berfungsinya organisasi biologik itu adalah inteligensi (kecerdasan) yang bersumber dari otak manusia. Meskipun pada waktu anak manusia dilahirkan ia tidak memiliki ide atau konsep, namun konstitusinya memungkinkan untuk bereaksi terhadap lingkungan melalui saluran pengalaman yang dibawa sejak lahir (Conny Semia-wan, 1988). Pada tahap awal perkembangan otak peserta didik, reaksi-reaksi berjalan secara refleks, namun selanjutnya akan menjadi suatu organisasi mental yang semakin mantap dan terstruktur.

Belahan otak manusia terbagi menjadi dua, kiri dan kanan. Tugas, fungsi dan ciri setiap belahan otak adalah khusus dan membuat reaksi secara berbeda terhadap berbagai jenis pengalaman belajar. Keterlibatan otak sebelah kanan lebih tertuju pada variabel keseluruhan, holistik (utuh), imaginatif, sedangkan belahan otak sebelah kiri lebih berfungsi untuk mengembangkan berfikir rasional, linear dan teratur. Emosi, terletak dalam ke dua belahan otak dan memberi warna tertentu terhadap kejadian belajar yang dialami oleh seseorang. Bila keseimbangan berfungsinya kondisi otak terjaga, dengan melibatkan emosi, maka terjadilah belajar kreatif.

Untuk memberikan landasan akademik/filosofis terhadap pelaksanaan pembelajaran khususnya pada jenjang SMA, maka perlu dikemukakan sejumlah pandangan dari para ahli pendidikan dan pembelajaran. Ada tiga pakar pendidikan yang teori serta pandangannya bisa digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum berbasis kompetensi, yaitu John Dewey, Vygotsky, dan Ausubel.

Menurut Dewey (2001), tugas sekolah adalah memberi pengalaman belajar yang tepat bagi peserta didik. Selanjutnya ditegaskan bahwa tugas guru adalah membantu peserta didik menjalin pengalaman belajar yang satu dengan yang lain, termasuk yang baru dengan yang lama. Pengalaman belajar yang baru melalui pengalaman belajar yang lama akan melekat pada struktur kognitif peserta didik dan menjadi pengetahuan baru bagi peserta didik.

Menurut Vygotsky (2001), terdapat hubungan yang erat antara pengalaman sehari-hari dengan konsep keilmuan (scientific), tetapi ada perbedaan secara kualitatif antara berpikir kompleks dan berpikir konseptual. Berpikir kompleks didasarkan atas kategorisasi objek berdasarkan suatu situasi, sedangkan berpikir konseptual berbasis pada pengertian yang lebih abstrak. Ia menegaskan bahwa pengembangan kemampuan menganalisis, membuat hipotesis, dan menguji pengalaman pada dasarnya terpisah dari pengalaman sehari-hari. Kemampuan ini tidak ditentukan oleh pengalaman sehari-hari, tetapi lebih tergantung pada tipe spesifik interaksi sosial.

Menurut Ausubel (1969), pengalaman belajar baru akan masuk ke dalam memori jangka panjang dan akan menjadi pengetahuan baru apabila memiliki makna. Pengalaman belajar adalah interakasi antara subjek belajar dengan objek belajar, misalnya peserta didik mengerjakan tugas membaca, melakukan pemecahan masalah, mengamati suatu gejala, peristiwa, percobaan, dan sejenisnya. Agar pengalaman belajar yang baru menjadi pengetahuan baru, semua konsep dalam matapelajaran diusahakan memiliki nilai terapan di lapangan.

Summber : Bimtek KTSP

Pendidikan Karakter

Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.

Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.



Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan.

Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan pendidikan di SMP sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut.

Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.

Selama ini, pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar dapat dicapai, terutama dalam pembentukan karakter peserta didik .
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.

Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan Ekstra Kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.

Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter yang selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.

Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.

Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta. Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.

Melalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.

Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan SMP, yang antara lain meliputi sebagai berikut:
  1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
  2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
  3. Menunjukkan sikap percaya diri;
  4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
  5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
  6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
  8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
  9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
  10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
  11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
  12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
  13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
  14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
  15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
  16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
  17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
  18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
  19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
  20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
  21. Memiliki jiwa kewirausahaan.

Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan nilai-nilai tersebut

Sumber: A. Sudrajat

Psikomotor

Hasil belajar peserta didik dapat dikelompokkan menjadi tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketiga ranah ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain secara eksplisit. Apapun mata pelajarannya selalu mengandung tiga ranah itu, namun penekanannya berbeda. Mata pelajaran yang menuntut kemampuan praktik lebih menitik beratkan pada ranah psikomotor sedangkan mata pelajaran yang menuntut kemampuan teori lebih menitik beratkan pada ranah kognitif, dan keduanya selalu mengandung ranah afektif.

Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berpikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya.


Berkaitan dengan psikomotor, Bloom (1979) berpendapat bahwa ranah psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik. Singer (1972) menambahkan bahwa mata pelajaran yang berkaitan dengan psikomotor adalah mata pelajaran yang lebih beorientasi pada gerakan dan menekankan pada reaksi–reaksi fisik dan keterampilan tangan. Keterampilan itu sendiri menunjukkan tingkat keahlian seseorang dalam suatu tugas atau sekumpulan tugas tertentu.

Menurut Mardapi (2003), keterampilan psikomotor ada enam tahap, yaitu: gerakan refleks, gerakan dasar, kemampuan perseptual, gerakan fisik, gerakan terampil, dan komunikasi nondiskursif. Gerakan refleks adalah respons motorik atau gerak tanpa sadar yang muncul ketika bayi lahir. Gerakan dasar adalah gerakan yang mengarah pada keterampilan komplek yang khusus. Kemampuan perseptual adalah kombinasi kemampuan kognitif dan motorik atau gerak. Kemampuan fisik adalah kemampuan untuk mengembangkan gerakan terampil. Gerakan terampil adalah gerakan yang memerlukan belajar, seperti keterampilan dalam olah raga. Komunikasi nondiskursif adalah kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan gerakan.

Buttler (1972) membagi hasil belajar psikomotor menjadi tiga, yaitu: specific responding, motor chaining, rule using. Pada tingkat specific responding peserta didik mampu merespons hal-hal yang sifatnya fisik, (yang dapat didengar, dilihat, atau diraba), atau melakukan keterampilan yang sifatnya tunggal, misalnya memegang raket, memegang bed untuk tenis meja. Pada motor chaining peserta didik sudah mampu menggabungkan lebih dari dua keterampilan dasar menjadi satu keterampilan gabungan, misalnya memukul bola, menggergaji, menggunakan jangka sorong, dll. Pada tingkat rule using peserta didik sudah dapat menggunakan pengalamannya untuk melakukan keterampilan yang komplek, misalnya bagaimana memukul bola secara tepat agar dengan tenaga yang sama hasilnya lebih baik.

Dave (1967) dalam penjelasannya mengatakan bahwa hasil belajar psikomotor dapat dibedakan menjadi lima tahap, yaitu: imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi. Imitasi adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan sederhana dan sama persis dengan yang dilihat atau diperhatikan sebelumnya. Contohnya, seorang peserta didik dapat memukul bola dengan tepat karena pernah melihat atau memperhatikan hal yang sama sebelumnya. Manipulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan sederhana yang belum pernah dilihat tetapi berdasarkan pada pedoman atau petunjuk saja. Sebagai contoh, seorang peserta didik dapat memukul bola dengan tepat hanya berdasarkan pada petunjuk guru atau teori yang dibacanya. Kemampuan tingkat presisi adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan yang akurat sehingga mampu menghasilkan produk kerja yang tepat. Contoh, peserta didik dapat mengarahkan bola yang dipukulnya sesuai dengan target yang diinginkan. Kemampuan pada tingkat artikulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan yang komplek dan tepat sehingga hasil kerjanya merupakan sesuatu yang utuh. Sebagai contoh, peserta didik dapat mengejar bola kemudian memukulnya dengan cermat sehingga arah bola sesuai dengan target yang diinginkan. Dalam hal ini, peserta didik sudah dapat melakukan tiga kegiatan yang tepat, yaitu lari dengan arah dan kecepatan tepat serta memukul bola dengan arah yang tepat pula. Kemampuan pada tingkat naturalisasi adalah kemampuan melakukan kegiatan secara reflek, yakni kegiatan yang melibatkan fisik saja sehingga efektivitas kerja tinggi. Sebagai contoh tanpa berpikir panjang peserta didik dapat mengejar bola kemudian memukulnya dengan cermat sehingga arah bola sesuai dengan target yang diinginkan.

Pembelajaran Psikomotor

Menurut Ebel (1972), ada kaitan erat antara tujuan yang akan dicapai, metode pembelajaran, dan evaluasi yang akan dilaksanakan. Oleh karena ada perbedaan titik berat tujuan pembelajaran psikomotor dan kognitif maka strategi pembelajarannya juga berbeda. Menurut Mills (1977), pembelajaran keterampilan akan efektif bila dilakukan dengan menggunakan prinsip belajar sambil mengerjakan (learning by doing). Leighbody (1968) menjelaskan bahwa keterampilan yang dilatih melalui praktik secara berulang-ulang akan menjadi kebiasaan atau otomatis dilakukan. Sementara itu Goetz (1981) dalam penelitiannya melaporkan bahwa latihan yang dilakukan berulang-ulang akan memberikan pengaruh yang sangat besar pada pemahiran keterampilan. Lebih lanjut dalam penelitian itu dilaporkan bahwa pengulangan saja tidak cukup menghasilkan prestasi belajar yang tinggi, namun diperlukan umpan balik yang relevan yang berfungsi untuk memantapkan kebiasaan. Sekali berkembang maka kebiasaan itu tidak pernah mati atau hilang.



Sementara itu, Gagne (1977) berpendapat bahwa kondisi yang dapat mengoptimalkan hasil belajar keterampilan ada dua macam, yaitu kondisi internal dan eksternal. Untuk kondisi internal dapat dilakukan dengan cara (a) mengingatkan kembali bagian dari keterampilan yang sudah dipelajari, dan (b) mengingatkan prosedur atau langkah-langkah gerakan yang telah dikuasai. Sementara itu untuk kondisi eksternal dapat dilakukan dengan (a) instruksi verbal, (b) gambar, (c) demonstrasi, (d) praktik, dan (e) umpan balik.

Dalam melatihkan kemampuan psikomotor atau keterampilan gerak ada beberapa langkah yang harus dilakukan agar pembelajaran mampu membuahkan hasil yang optimal. Mills (1977) menjelaskan bahwa langkah-langkah dalam mengajar praktik adalah (a) menentukan tujuan dalam bentuk perbuatan, (b) menganalisis keterampilan secara rinci dan berutan, (c) mendemonstrasikan keterampilan disertai dengan penjelasan singkat dengan memberikan perhatian pada butir-butir kunci termasuk kompetensi kunci yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan dan bagian-bagian yang sukar, (d) memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mencoba melakukan praktik dengan pengawasan dan bimbingan, (e) memberikan penilaian terhadap usaha peserta didik.

Edwardes (1981) menjelaskan bahwa proses pembelajaran praktik mencakup tiga tahap, yaitu (a) penyajian dari pendidik, (b) kegiatan praktik peserta didik, dan (c) penilaian hasil kerja peserta didik. Guru harus menjelaskan kepada peserta didik kompetensi kunci yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas tertentu. Kompetensi kunci adalah kemampuan utama yang harus dimiliki seseorang agar tugas atau pekerjaan dapat diselesaikan dengan cara benar dan hasilnya optimal. Sebagai contoh, dalam memukul bola, kompetensi kuncinya adalah kemampuan peserta didik menempatkan bola pada titik ayun. Dengan cara ini, tenaga yang dikeluarkan hanya sedikit namun hasilnya optimal. Contoh lain, dalam mengendorkan mur dari bautnya, kompetensi kuncinya adalah kemampuan peserta didik memegang kunci pas secara tepat yakni di ujung kunci. Dengan cara ini tenaga yang dikeluarkan untuk mengendorkan mur jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan pengendoran mur dengan cara memegang kunci pas yang tidak tepat.

Dalam proses pembelajaran keterampilan, keselamatan kerja tidak boleh dikesampingkan, baik bagi peserta didik, bahan, maupun alat. Leighbody (1968) menjelaskan bahwa keselamatan kerja tidak dapat dipisahkan dari proses pembelajaran psikomotor. Guru harus menjelaskan keselamatan kerja kepada peserta didik dengan sejelas-jelasnya. Oleh karena kompetensi kunci dan keselamatan kerja merupakan dua hal penting dalam pembelajaran keterampilan, maka dalam penilaian kedua hal itu harus mendapatkan porsi yang tinggi.

Pembelajaran Berdiferensiasi

  Pembelajaran Berdiferensiasi adalah usaha guru untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk memenuhi kebutuhan belajar individu m...