Rabu, 22 Juli 2015

Wajib Belajar 12 Tahun Diamanatkan Nawacita



Jakarta, Kemendikbud --- Jelang memasuki tahun ajaran baru 2015/2016,  dalam Nawacita diamanatkan penerapan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun. Merujuk pada Nawacita tersebut, penerapan Wajib Belajar 12 tahun sudah harus dimulai di semua sekolah di jenjang dengan pendidikan menengah. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad dalam rapat koordinasi dengan kepala dinas pendidikan se-Indonesia di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (10/07/2015). “Arahan khusus Presiden Joko Widodo yang eksplisit tersebut harus kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Amanah Wajib Belajar 12 tahun, kata Hamid, tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, bertujuan untuk memberikan layanan, perluasan, dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara Indonesia usia sampai dengan 21 tahun sampai dengan jenjang pendidikan menengah .

“Untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun tersebut, pemerintah akan melakukan intervensi dengan target Angka Partisipasi Kasar (APK) tahun 2020 sebesar 93,6 persen,” jelas Hamid. Hamid menambahkan, untuk mendukung intervensi terhadap wajib belajar tersebut perlu adanya peningkatan mutu pendidikan, sebagai upaya mewujudkan Wajib Belajar 12 tahun yang berkualitas. “Menjaga mutu wajib belajar ini nanti yang akan mengawal adalah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP),” ujarnya.

Upaya lain dilakukan pemerintah untuk mewujudkan Wajib Belajar 12, jelas Hami. Pemerintah akan melakukan pembangunan gedung sekolah menengah,  sekitar 900 unit sekolah baru. Unit sekolah baru tersebut terdiri dari 450 untuk pendirian SMA, dan 450 SMK. Diharapkan dinas pendidikan provinsi mulai dari sekarang sudah harus memetakan daerah mana saja yang akan kita bangun SMA dan SMK di setiap kabupaten/kota. Hal ini sebagai upaya menjagkau anak-anak kita yang belum terlayani,” pungkas Hamid. (Seno Hartono)


Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4366

Penumbuhan Budi Pekerti Lewat Kegiatan Non-Kurikuler


Jakarta, Kemendikbud --- Bersamaan dengan dimulainya tahun pelajaran 2015/2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan “Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti” melalui serangkaian kegiatan non kurikuler. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan dalam kegiatan harian dan periodik wajib maupun pilihan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai dan karakter positif. 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, ketika orangtua mengantarkan anaknya ke sekolah, maka saat itu pula terjadi penyerahan kepercayaan kepada guru dan sekolah untuk mendidik anaknya. Dan bagi sekolah, pendidikan juga bukan sekadar statistik semata. “Akan kita siapkan sekolah untuk juga menyambut orangtua,” kata Mendikbud beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Budi pekerti luhur yang diharapkan dapat tumbuh lewat gerakan ini mencakup beberapa hal, di antaranya: internalisasi nilai moral dan spiritual dalam kehidupan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air, interaksi positif antara peserta didik dengan guru dan orangtua, juga interaksi positif antar siswa. Selain itu, diharapkan pula tumbuhnya pengembangan potensi utuh siswa, pemeliharaan lingkungan sekolah yang mendukung iklim pembelajaran, dan pelibatan orangtua dan masyarakat.

Alur pembudayaan yang dilakukan dalam gerakan penumbuhan budi pekerti dimulai dengan diajarkan. Contoh kasus: hidup bersih. Siswa diajarkan tentang cara hidup bersih dan bahaya hidup kotor. Setelah diajarkan, mereka dibiasakan untuk membersihkan yang kotor dan membuang sampah pada tempatnya. Pembiasaan ini membutuhkan komitmen, sehingga anak dilatih untuk konsisten. Mereka diarahkan bila tidak mengerjakan, dan ditegur jika dilanggar.
Setelah menjadi kebiasaan, tanpa disadari anak-anak akan membersihkan dan membuang sampah pada tempatnya. Karena terbiasa bersih, mereka akan tidak nyaman melihat jika ada sampah yang tidak pada tempatnya. Saat itulah terbentuk karakter bersih yang berujung pada masyarakat yang berbudaya hidup bersih.

Berbagai kegiatan yang dapat dilakukan dalam mendukung gerakan ini di sekolah dapat dimulai sejak sebelum memulai pembelajaran. Salah satu contohnya adalah membaca buku non-pelajaran sekitar 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai. Ketika pelajaran dimulai, diawali dengan berdoa yang dipimpin oleh siswa di bawah bimbingan guru. Juga, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan/atau satu lagu wajib nasional atau lagu terkini yang menggambarkan semangat cinta tanah air. Demikian pula ketika mengakhiri pembelajaran, peserta didik diajak untuk menyanyikan satu lagu daerah (dari seluruh nusantara), dan berdoa dipimpin bergantian oleh siswa di bawah bimbingan guru.

Selain kegiatan harian seperti disebutkan di atas, penumbuhan budi pekerti juga dilakukan dalam rutinitas mingguan sekolah. Misalnya, upacara bendera tiap hari Senin dan olah raga bersama seluruh warga sekolah minimal seminggu sekali. Ada pula pembiasaan baik yang dapat dilakukan yaitu dengan membuat jadwal piket membersihkan kelas dan lingkungan sekolah secara bergantian.
Penumbuhan budi pekerti juga perlu didukung dengan pelibatan orangtua dan lingkungan masyarakat. Untuk itu perlu pertemuan wali kelas dan orangtua siswa untuk menjelaskan visi, misi, dan aturan sekolah serta tahapan belajar siswa. Siswa juga dapat dibiasakan belajar kelompok baik di sekolah maupun di rumah dengan sepengetahuan guru dan orangtua. 
Pembiasaan baik di masyarakat pun dapat dilakukan siswa dengan terlibat dalam memecahkan masalah nyata di lingkungan serta. Masyarakat dari berbagai profesi pun dapat berpartisipasi dengan berbagi ilmu dan pengalaman kepada siswa di sekolah.

http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4382

Sabtu, 23 Mei 2015

Mendikbud: Terapkan Sekolah Menyenangkan, Mulai dari Guru dan Kepala Sekolah

Makassar, Kemendikbud --- Sekolah merupakan tempat terjadinya proses belajar mengajar. Dalam proses belajar mengajar ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengajak kepada seluruh lembaga pendidikan untuk menjadikan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan. Hal tersebut seperti yang dituliskan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara, dalam konsep yang telah dibuat untuk menjadikan sekolah sebagai taman.  
"Taman ini adalah tempat yang menyenangkan. Untuk itu, inilah yang diharapkan menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang menyenangkan," demikian disampaikan Mendikbud pada acara bincang-bincang bersama Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Media Massa wilayah Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Sabtu (16/05/2015).  
Konsep sekolah menyenangkan ini, kata Mendikbud, dimulai dari peran guru dan kepala sekolah. Dengan begitu, konsep sekolah menyenangkan tidak boleh diasosiasikan dengan tempat pembelajaran yang mewah dan mahal. Suasana menyenangkan dapat muncul ketika seorang pendidik dapat membawakan suasana belajar yang tidak menegangkan, dan menerapkan berbagai pola pembelajaran yang menyenangkan.  
"Jika guru dan kepala sekolahnya tidak menyenangkan, jangan harap sekolah bisa menjadi tempat belajar yang menyenangkan. Untuk itu mari kita lakukan hal yang berbeda," ajak Mendikbud.  
Pendidik dapat menanyakan kepada siswa, pola pembelajaran seperti apa yang diharapkan. Dengan adanya keterlibatan siswa ini, Mendikbud mengatakan, suasana pembelajaran di sekolah akan lebih kondusif. Bila siswa merasakan nyaman dalam proses belajar di sekolah, Mendikbud meyakini prestasi para siswa tersebut akan lebih meningkat.  
"Tidak boleh terlupakan, selain sekolah juga sebagai tempat belajar yang menyenangkan, juga sekolah harus dapat menunjukan sebagai tempat belajar yang berintegritas. Guru dan kepala sekolah dapat menjadi teladan bagi para siswa," pesan Mendikbud. (Seno Hartono)

Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/4196

Indeks Integritas UN SMA/Sederajat Tingkat Kabupaten/Kota Diumumkan

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengumumkan indeks integritas ujian nasional (IIUN) tingkat kabupaten/kota bagi jenjang SMA/sederajat, Senin (18/05/2015). IIUN ini juga dikirimkan kepada kepala daerah sebagai hasil pemetaan pendidikan nasional.
 
Mendikbud mengatakan, dengan diketahuinya hasil UN dan IIUN ini diharapkan dapat mendorong sekolah-sekolah di berbagai daerah juga pemangku kepentingan pendidikan di daerah tersebut untuk lebih berprestasi dan berintegritas. Dan tentu saja, kata dia, hasil pemetaan ini bisa menjadi media untuk menghilangkan praktik kecurangan. “Dari IIUN ini terlihat daerah mana saja yang berintegritas dan yang tidak,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemendikbud, Senin (18/05/2015).
 
Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud memaparkan beberapa contoh daerah yang memiliki integritas tinggi, salah satunya adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). Provinsi ini tercatat sebagai provinsi yang memiliki integritas tinggi walaupun hasil UN nya masih rendah. Dari 22 kabupaten/kota di NTT, IIUN tertinggi adalah 80,61 yang diraih oleh Kabupaten Belu. Meskipun IIUN kabupaten ini tinggi, rata-rata nilai UN siswa di sini menurun 1,04 poin dari tahun lalu.
 
Secara nasional Mendikbud mengakui bahwa integritas dalam pelaksanaan UN masih rendah. Dan untuk NTT, ia mengatakan, dengan modal integritas ini intervensi yang akan dilakukan untuk daerah ini lebih mudah daripada intervensi bagi daerah yang memiliki nilai UN tinggi tapi integritasnya rendah. “NTT sudah memiliki modal karena integritas tinggi, perbaikan dilakukan dengan meningkatkan pembinaan prestasi akademik. Kalau daerah yang integritasnya rendah, itu harus dilakukan revolusi mental,” katanya.
 
Selain NTT, Menteri Anies juga menyebutkan nama Provinsi DKI Jakarta dan Kalimantan Timur sebagai daerah yang memiliki hasil UN dan IIUN tinggi. Secara umum, standar mutu sekolah-sekolah di Jakarta sudah lebih baik. Namun tidak demikian halnya dengan Kalimantan Timur, standar mutu di provinsi ini belum sebaik Jakarta tapi hasil yang diperoleh sangat memuaskan.

Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/4204

Senin, 01 November 2010

Kepribadian

Kepribadian merupakan terjemahan dari bahasa inggris, yaitu personality. Kata Personality sendiri berasal dari bahasa latin pesona, yang berarti topeng yang digunakan oleh para aktor dalam suatu permainan atau pertunjukan. Pada saat pertunjukan para aktor tidak menampilkan kepribadian yang sesungguhnya menyembunyikan kepribadiaannya yang asli, dan menampilkan dirinya sesuai dari topeng yang digunakannya.
Dalam kehidupan sehari-hari, kata kepribadian digunakan untuk menggambarkan (1) identitas diri, jati diri seseorang, seperti: “Saya seorang yang pandai bergaul dengan siapa saja”, atau “Saya seorang pendiam”, (2) kesan seseorang tentang diri anda atau orang lain, seperti “Dia agresif”, atau “Dia jujur”, dan (3) fungsi-fungsi kepribadian yang sehat atau bermasalah, seperti: “Dia baik”, atau “Dia pendendam”. Beberapa istilah dalam teori psikologi kepribadian diberi makna yabg berbeda-beda. Istilah yang berdekatan maknanya antara lain:
  1. Personality (kepribadian): penggambaran tingkah laku secara deskriptif tanpa memberi nilai (devaluative).
  2. Character (karakter): penggambaran tingkah laku dengan menonjolkan nilai (benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit.
  3. Dispotition (watak): karakter yang telah lama dimiliki dan sampai sekarang belum berubah.
  4. Temperamen (temperamen): kepribadian yang berkaitan erat dengan determinan biologik atau fisiologik, disposisi hereditas.
  5. Traits (sifat): respon yang senada (sama) terhadap sekelompok stimuli yang mirip, berlangsung dalam kurun waktu yang (relatif) lama.
  6. Type–attribute (ciri): mirip dengan sifat, namun dalam kelompok stimuli yang lebih terbatas.
  7. Habit: kebiasaan respon yang sama cenderung berulang untuk stimulus yang sama pula.
Untuk memperoleh pemahaman tentang kepribadian, berikut dikemukakan beberapa pengertian dari para ahli.
  1. Hall dan Lindzey mengemukakan bahwa secara populer, kepribadian dapat diartikan sebagai (1) keterampilan atau kecakapan sosial (social skill), dan (2) kesan yang paling menonjol, yang ditunjukkan oleh seseorang terhadap orang lain (seperti orang yang dikesani sebagai agresif, atau pendiam).
  2. Woodworth mengemukakan bahwa kepribadian merupakan “kualitas tingkah laku total individu”.
  3. Stern mengemukakan bahwa kepribadian adalah kehidupan seseorang secara keseluruhan, individual, unik, usaha mencapai tujuan, kemampuannya bertahan dan membuka diri, kemampuan memperoleh pengalaman.
  4. Guilford mengemukakan bahwa kepribadian adalah pola trait-trait yang unik dari seseorang.
  5. Pervin mengemukakan kepribadian adalah seluruh karakteristik seseorang atau sifat umum banyak orang yang mengakibatkan pola yang menetap dalam merespon suatu situasi.
  6. Maddy atau Burt mengemukakan bahwa kepribadian adalah seperangkat karakteristik dan kecenderungan yang stabil yang menentukan keumuman dan perbedaan tingkah laku psikologik (berpikir, perasaan, dan perbuatan) dari seseorang dalam waktu yang panjang dan tidak dapat difahami secara sederhana sebagai hasil dari tekanan sosial dan tekanan biologik saat itu.
  7. Dashiell mengartikannya sebagai “gambaran total tentang tingkah laku individu yang terorganisasi”.
  8. Allport mengemukakan lima tipe definisi kepribadian sebagai berikut:
  • Rag-Bag (omnibus), yang merumuskan kepribadiannya dengan cara enumerasi (menjumlahkan).  Contohnya definisi dari Morton Prince, yaitu “kepribadian merupakan sejumlah disposisi biologis, impuls-impuls, kecenderungan-kecenderungan, dan insting-insting bawaan, dan disposisi lain yang diperoleh melalui pengalaman.
  • Integratif dan Konfiguratif, yang menekankan kepada organisasi cir-ciri pribadi, seperti definisi dari Warren dan Carmichaeles “kepribadian sebagai organisasi tentang pribadi manusia atau individu pada setiap tahap perkembangan”.
  • Hirarchis, seperti yang dikemukakan oleh Wlliam James, yaitu kepribadian itu dinyatakan dalam empat pribadi (selves): material self, social self, spiritual self, dan puriego atau self of self.
  • Adjustment, seperti definisi dari Kempfis, yaitu sebagai “integrasi dari sistem kebiasaan individu dalam menyesuaikan dirinya dalam lingkungannya”.
  • Distinctiveness (Uniqueness), seperti yang dikemukakan oleh Shoen, yaitu “sistem disposisi dan kebiasaan yang membedakan antara individu yang satu dengan yang lainnya dalam satu kelompok yang sama.

Selanjutnya Allport mengemukakan pendapatnya sendiri tentang pengertian kepribadian ini, yaitu “Personality is the dinamic organization within the individual of those psychophysical systems that determine his unique adjustment to his environtment”. Maksudnya adalah “kepribadian merupakan organisasi yang dinamis dalam individu tentang sistem psikofisik yang menentukan penyesuaiannya yang unik terhadap lingkungannya”.
Pengertian tersebut dapat diartikan sebagai berikut :
  1. Dynamic, merujuk kepada perubahan kualitas perilaku (karakteristik) individu, dari waktu ke waktu, atau dari situasi ke situasi.
  2. Organization, yang menekankan pemolaan bagian-bagian struktur kepribadian yang independen, yang masing-masing bagian tersebut mempunyai hubungan khusus satu sama lainnya. Ini menunjukkan bahwa kepribadian itu bukan kumpulan sifat-sifat, dalam arti satu sifat ditambah dengan yang lainnya, melainkan keterkaitan antara sifat-sifat tersebut, yang satu sama lainnya saling berhubungan atau berinterelasi.
  3. 3. Psychophysical Systems, yang terdiri atas kebiasaan, sikap, emosi, motif, keyakinan, yang kesemuanya merupakan aspek psikis, tetapi mempunyai dasar fisik dalam diri individu, seperti: syaraf, kelenjar, atau tubuh individu secara keseluruhan. Sistem psikofisik ini meskipun mempunyai fondasi pembawaan, namun dalam perkembangannya lebih dipengaruhi oleh hasil belajar, atau diperoleh melalui pengalaman.
  4. Determine, yang menunjuk pada peranan motivasional sistem psikofisik. Dalam diri individu, sistem ini mendasari kegiatan-kegiatan yang khas, yang mempengaruhi bentuk-bentuk. Sikap, keyakinan, kebiasaan, atau elemen-elemen sistem psikofisik lainnya muncul melalui sistem stimulus, baik dari lingkungan, maupun dari dalam diri individu sendiri.
  5. Unique, yang menunjuk pada keunikan atau keragaman tingkah laku individu sebagai ekspresi dari pola sistem psikofisiknya. Dalam proses penyesuaian diri terhadap lingkungan, tidak ada reaksi atau respon yang sama dari dua orang, meskipun kembar identik
Berdasarkan pengerian teori dan kepribadian di atas maka, istilah teori kepribadian dapat diartikan sebagai “Seperangkat asumsi tentang kualitas tingkah laku manusia beserta definisi-definisi empirisnya.
Mengenai asumsi ini dapat diberikan contohnya sebagai berikut:
  1. Semua tingkahlaku dilatarbelakangi motivasi.
  2. Kecemasan yang tinggi menyebabkan penurunan mutu kegiatan bekerja atau belajar.
  3. Perkembangan (psikofisik) individu dipengaruhi oleh pembawaan, lingkungan, dan kematangan. Asumsi ini sering dinyatakan dalam formula.
  4. P (I)= F (H.E.T/M), dimana P= Person, I= Individu, F= Function, H= Heredity (pembawaan/keturunan), E= Environment (lingkungan), T= Time, dan M= Maturation (kematangan).
Menurut Pervin teori kepribadian itu merupakan upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan “what, how, dan why”. Pertanyaan “what” terkait dengan karakteristik seseorang dan bagaimana karakteristik tersebut diorganisasikan dalam hubungannya dengan orang lain. Seperti pertanyaan “Apakah dia jujur, ajeg, dan memiliki kebutuhan berprestasi yang tinggi?” Pertanyaan “how” merujuk kepada faktor-faktor yang mempengaruhi kepribadian, seperti “Bagaimana faktor genetika dan lingkungan berinteraksi dalam mempengaruhi kepribadian?” Sementara pertanyaan “why” merujuk kepada faktor motivasional individu berperilaku, seperti pertanyaan “Mengapa seseorang mengalami depresi?” Jawabannya mungkin, karena dia dihina orang, kehilangan orang yang dikasihinya, atau karena dia tidak lulus ujian.
Selanjutnya ia mengemukakan hakikat kepribadian manusia, yaitu sebagai berikut.
  1. Manusia merupakan makhluk yang unik dibandingkan dengan makhluk (species) lainnya, seperti hewan. Dibandingkan dengan hewan, manusia lebih tergantung kepada faktor psikologis, ia kurang tergantung kepada faktor biologis. Manusia mempunyai kemampuan berfikir konseptual, dan berbahasa atau berkomunikasi dengan menggunakan simbol-simbol, sedangkan hewan tidak memilikinya. Dengan kata lain yang membedakan manusia dan hewan adalah kemampuan berbahasa. Namun dalam hal kematangan, manusia lebih lambat dibandingkan dengan hewan.
  2. Tingkah laku manusia bersifat kompleks. Untuk memahami kepribadian harus mampu mengapresiasi tentang kompleksitas tingkah laku manusia. Seringkali terjadi satu perilaku muncul disebabkan oleh beberapa faktor, seperti masalah “depresi” yang telah dikemukakan di atas. Satu perilaku yang sama pada beberapa orang, mungkin disebabkan oleh beberapa faktor yang berbeda-beda, seperti: Surini mengalami stress, karena dia takut tidak lulus ujian; sementara Budi mengalami stress, karena di PHK (diputus hubungan kerja) oleh kantornya.
  3. Manusia tidak selalu menyadari atau dapat mengontrol faktor-faktor yang menentukan tingkah lakunya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa dalam suatu saat manusia tidak dapat menjelaskan mengapa melakukan sesuatu, atau akan melakukan sesuatu dengan suatu cara yang sebenarnya berlawanan dengan keinginannya sendiri.

Selasa, 26 Oktober 2010

Konsep Dasar Strategi Pembelajaran

Konsep dasar strategi belajar mengajar ini meliputi hal-hal: (1) menetap-kan spesifikasi dan kualifikasi perubahan perilaku pebelajar; (2) menentukan pilihan berkenaan dengan pendekatan terhadap masalah belajar mengajar, memilih prosedur, metode dan teknik belajar mengajar; dan (3) norma dan kriteria keberhasilan kegiatan belajar mengajar. Strategi dapat diartikan seba-gai suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam rangka mencapai sa-saran yang telah ditentukan. Dikaitkan dengan belajar mengajar, strategi bisa diartikan sebagai pola-pola umum kegiatan guru, murid dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Me-nurut Newman dan Mogan strategi dasar setiap usaha meliputi empat masa-lah masing-masing adalah sebagai berikut.
  1. Pengidentifikasian dan penetapan spesifiakasi dan kualifikasi hasil yang harus dicapai dan menjadi sasaran usaha tersebut dengan mempertimbang-kan aspirasi masyarakat yang memerlukannya.
  2. Pertimbangan dan pemilihan pendekatan utama yang ampuh untuk men-capai sasaran.
  3. Pertimbangan dan penetapan langkah-langkah yang ditempuh sejak awal sampai akhir.
  4. Pertimbangan dan penetapan tolok ukur dan ukuran baku yang akan digu-nakan untuk menilai keberhasilan usaha yang dilakukan.
Kalau diterapkan dalam konteks pembelajaran, keempat strategi dasar tersebut bisa diterjemahkan menjadi: (1) mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku kepribadian peserta didik yang diharapkan; (2) memilih sistem pendekatan belajar mengajar berdasar-kan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat; (3) memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat, efektif, sehingga dapat dijadikan pegangan oleh para guru dalam menunaikan kegiatan mengajarnya; dan (4) menetapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria dan standar keberhasilan sehingga dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar menga-jar yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik buat penyempurnaan sistem instruksional yang bersangkutan secara keseluruhan.

Dari uraian di atas tergambar bahwa ada empat masalah pokok yang sa-ngat penting yang dapat dan harus dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ke-giatan belajar mengajar supaya sesuai dengan yang diharapkan.

Pertama, spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku yang diingin-kan sebagai hasil belajar mengajar yang dilakukan. Dengan kata lain apa yang harus dijadikan sasaran dari kegiatan belajar mengajar tersebut. Sasaran ini harus dirumuskan secara jelas dan konkrit sehingga mudah dipahami oleh pe-serta didik. Perubahan perilaku dan kepribadian yang kita inginkan terjadi se-telah siswa mengikuti suatu kegiatan belajar mengajar itu harus jelas, misal-nya dari tidak bisa membaca berubah menjadi dapat membaca. Suatu kegiat-an belajar mengajar tanpa sasaran yang jelas, berarti kegiatan tersebut dilaku-kan tanpa arah atau tujuan yang pasti. Lebih jauh suatu usaha atau kegiatan yang tidak punya arah atau tujuan pasti, dapat menyebabkan terjadinya penyim-pangan-penyimpangan dan tidak tercapainya hasil yang diharapkan.

Kedua, memilih cara pendekatan belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif untuk mencapai sasaran. Bagaimana cara kita memandang suatu persoalan, konsep, pengertian dan teori apa yang kita gunakan dalam memecahkan suatu kasus akan mempengaruhi hasilnya. Suatu masalah yang dipelajari oleh dua orang dengan pendekatan berbeda, akan menghasilkan ke-simpulan-kesimpulan yang tidak sama. Norma-norma sosial seperti baik, be-nar, adil, dan sebagainya akan melahirkan kesimpulan yang berbeda bahkan mungkin bertentangan kalau dalam cara pendekatannya menggunakan berba-gai disiplin ilmu. Pengertian-pengertian, konsep, dan teori ekonomi tentang baik, benar, atau adil, tidak sama dengan baik, benar atau adil menurut penger-tian konsep dan teori antropologi. Juga akan tidak sama apa yang dikatakan baik, benar atau adil kalau kita menggunakan pendekatan agama karena pe-ngertian, konsep, dan teori agama mengenai baik, benar atau adil itu jelas ber-beda dengan konsep ekonomi maupun antropologi. Begitu juga halnya dengan cara pendekatan terhadap kegiatan belajar mengajar dalam pembelajaran.

Ketiga, memilih dan menetapkan prosedur, metode, dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif. Metode atau teknik penyaji-an untuk memotivasi siswa agar mampu menerapkan pengetahuan dan penga-lamannya untuk memecahkan masalah, berbeda dengan cara atau supaya mu-rid-murid terdorong dan mampu berfikir bebas dan cukup keberanian untuk mengemukakan pendapatnya sendiri. Perlu dipahami bahwa suatu metode mungkin hanya cocok dipakai untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi dengan sasaran yang berbeda hendaknya jangan menggunakan teknik penyajian yang sama.

Keempat, menetapkan norma-norma atau kriteria keberhasilan sehingga guru mempunyai pegangan yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai sam-pai sejauh mana keberhasilan tugas-tugas yang telah dilakukannya. Suatu pro-gram baru bisa diketahui keberhasilannya setelah dilakukan evaluasi. Sistem penilaian dalam kegiatan belajar mengajar merupakan salah satu strategi yang tidak bisa dipisahkan dengan strategi dasar lain. Apa yang harus dinilai dan bagaimana penilaian itu harus dilakukan termasuk kemampuan yang harus dimiliki oleh guru. Seorang siswa dapat dikategorikan sebagai murid yang berhasil bisa dilihat dari berbagai segi. Bisa dilihat dari segi kerajinannya mengikuti tatap muka dengan guru, perilaku sehari-hari di sekolah, hasil ulangan, hubungan sosial, kepemimpinan, prestasi olah raga, keterampilan dan sebagainya atau dilihat dan berbagai aspek.
Keempat dasar strategi tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh an-tara dasar yang satu dengan dasar yang lain saling menopang dan tidak bisa dipisahkan.

Istilah dalam Strategi Pembelajaran

Beberapa istilah yang hampir sama dengan strategi yaitu metode, pen-dekatan, teknik atau taktik dalam pembelajaran.

1. Metode
Metode merupakan upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Strategi menunjuk pada sebuah perencanaan untuk mencapai se-suatu, sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksa-nakan strategi. Dengan demikian suatu strategi dapat dilaksanakan dengan berbagai metode.

2. Pendekatan (Approach)
Pendekatan (approach) merupakan titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Strategi dan metode pembelajaran yang digu-nakan dapat bersumber atau tergantung dari pendekatan tertentu. Roy Killen (1998) misalnya, mencatat ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu pendekatan yang berpusat pada guru (teacher-centred approaches) dan pen-dekatan yang berpusat pada siswa (student-centred approaches). Pendekatan yang berpusat pada guru menurunkan strategi pembelajaran langsung (direct instruction), pembelajaran deduktif atau pembelajaran ekspositori. Sedang-kan, pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa menurunkan strategi
pembelajaran discovery dan inkuiri serta strategi pembelajaran induktif.

3. Teknik
Teknik adalah cara yang dilakukan seseorang dalam rangka mengimple-mentasikan suatu metode. Misalnya, cara yang harus dilakukan agar metode ceramah berjalan efektif dan efisien. Dengan demikian, sebelum seseorang melakukan proses ceramah sebaiknya memperhatikan kondisi dan situasi. Misalnya, berceramah pada siang hari setelah makan siang dengan jumlah siswa yang banyak tentu saja akan berbeda jika ceramah itu dilakukan pada pagi hari dengan jumlah siswa yang terbatas.

4. Taktik
Taktik adalah gaya seseorang dalam melaksanakan suatu teknik atau metode tertentu. Taktik sifatnya lebih individual, walaupun dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah dalam situasi dan kondisi yang sama, sudah pasti mereka akan melakukannya secara berbeda, misalnya dalam tak-tik menggunakan ilustrasi atau menggunakan gaya bahasa agar materi yang disampaikan mudah dipahami.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa suatu strategi pembela-jaran yang diterapkan guru akan tergantung pada pendekatan yang digunakan, sedangkan bagaimana menjalankan strategi itu dapat ditetapkan berbagai me-tode pembelajaran. Dalam upaya menjalankan metode pembelajaran guru da-pat menentukan teknik yang dianggapnya relevan dengan metode, dan peng-gunaan teknik itu setiap guru memiliki taktik yang mungkin berbeda antara guru yang satu dengan yang lain.

Strategi Pembelajaran

Strategi merupakan usaha untuk memperoleh kesuksesan dan keberha-silan dalam mencapai tujuan. Dalam dunia pendidikan strategi dapat diartikan sebagai a plan, method, or series of activities designed to achieves a particular educational goal (J. R. David, 1976). Strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pe-manfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam pembelajaran yang di-susun untuk mencapai tujuan tertenu. Dalam hal ini adalah tujuan pembela-jaran.

Pada mulanya istilah strategi banyak digunakan dalam dunia militer yang diartikan sebagai cara penggunaan seluruh kekuatan militer untuk memenang-kan suatu peperangan. Sekarang, istilah strategi banyak digunakan dalam ber-bagai bidang kegiatan yang bertujuan memperoleh kesuksesan atau keberha-silan dalam mencapai tujuan. Misalnya seorang manajer atau pimpinan peru-sahaan yang menginginkan keuntungan dan kesuksesan yang besar akan me-nerapkan suatu strategi dalam mencapai tujuannya itu, seorang pelatih akan tim basket akan menentukan strategi yang dianggap tepat untuk dapat meme-nangkan suatu pertandingan. Begitu juga seorang guru yang mengharapkan hasil baik dalam proses pembelajaran juga akan menerapkan suatu strategi agar hasil belajar siswanya mendapat prestasi yang terbaik.

Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efek-tif dan efisien. Kemp (1995). Dilain pihak Dick & Carey (1985) menyatakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu set materi dan prosedur pembela-jaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa.  Strategi pembelajaran merupakan hal yang perlu di perhatikan oleh se-orang instruktur, guru, widyaiswara dalam proses pembelajaran. Paling tidak ada 3 jenis strategi yang berkaitan dengan pembelajaran, yakni: (a) strategi pengorganisasian pembelajaran, (b) strategi penyampaian pembelajaran, dan (c) strategi pengelolaan pembelajaran.

1. Strategi Pengorganisasian Pembelajaran
Reigeluth, Bunderson dan Meril (1977) menyatakan strategi mengorga-nisasi isi pelajaran disebut sebagai struktural strategi, yang mengacu pada ca-ra untuk membuat urutan dan mensintesis fakta, konsep, prosedur dan prinsip yang berkaitan. Strategi pengorganisasian, lebih lanjut dibedakan menjadi dua jenis, ya-itu strategi mikro dan strategi makro. Startegi mikro mengacu kepada metode untuk pengorganisasian isi pembelajaran yang berkisar pada satu konsep, atau prosedur atau prinsip. Strategi makro mengacu kepada metode untuk mengor-ganisasi isi pembelajaran yang melibatkan lebih dari satu konsep atau prose-dur atau prinsip.

Strategi makro berurusan dengan bagaimana memilih, menata urusan, membuat sintesis dan rangkuman isi pembelajaran yang saling berkaitan. Pe-milihan isi berdasarkan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, mengacu pa-da penentapan konsep apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu. Pena-taan urutan isi mengacu pada keputusan untuk menata dengan urutan tertentu konsep yang akan diajarkan. Pembuatan sintesis diantara konsep prosedur atau prinsip. Pembauatn rangkuman mengacu kepada keputusan tentang ba-gaimana cara melakukan tinjauan ulang konsepnserta kaitan yang sudah dia-jarkan.

2. Strategi Penyampaian Pembelajaran.
Strategi penyampaian isi pembelajaran merupkan komponen variabel metode untuk melaksanakan proses pembelajaran. Fungsi strategi penyam-paian pembelajaran adalah: (1) menyampaikan isi pembelajaran kepada pebe-lajar, dan (2) menyediakan informasi atau bahan-bahan yang diperlukan pe-belajar untuk menampilkan unjuk kerja.

3. Strategi Pengelolaan Pembelajaran
Strategi pengelolaan pembelajaran merupakan komponen variabel me-tode yang berurusan dengan bagaimana menata interaksi antara pebelajar de-ngan variabel metode pembelajaran lainnya. Strategi ini berkaitan dengan pe-ngambilan keputusan tentang strategi pengorganisasian dan strategi penyam-paian mana yang digunakan selama proses pembelajaran. Paling tidak, ada 3 (tiga) klasifikasi penting variabel strategi pengelolaan, yaitu penjadwalan, pembuatan catatan kemajuan belajar siswa, dan motivasi.

Rabu, 20 Oktober 2010

Makna Proses Pembelajaran

Mengajar dalam konteks standar proses pendidikan bukan hanya seke-dar menyampaikan materi pelajaran akan tetapi juga dimaknai sebagai proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar. Makna lain mengajar yang demi-kian sering diistilahkan dengan pembelajaran. Hal ini mengisyaratkan bahwa dalam proses belajar mengajar siswa harus dijadikan sebagai pusat dari kegi-atan. Hal ini dimaksudkan untuk membentuk watak, peradaban, dan mening-katkan mutu kehidupan peserta didik. Pembelajaran perlu memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan. Pemberdayaan diarahkan untuk mendorong pencapaian kompetensi dan peri-laku khusus supaya setiap individu mampu menjadi pebelajar sepanjang ha-yat dan mewujudkan masyarakat belajar.

Dalam implementasinya, walaupun istilah yang digunakan ”pembelajar-an”, tidak berarti guru harus menghilangkan perannya sebagai pengajar, se-bab secara konseptual pada dasarnya dalam istilah mengajar itu juga bermak-na membelajarkan siswa. Mengajar-belajar adalah dua istilah yang memiliki satu makna yang tidak dapat dipisahkan. Mengajar adalah suatu aktivitas yang dapat membuat siswa belajar. Keterkaitan antara mengajar dan belajar diisti-lahkan Dewey sebagai “menjual dan membeli” – Teaching is to Learning as Selling is to Buying. Artinya, seseorang tidak mungkin akan menjual manaka-la tidak ada orang yang membeli, yang berarti tidak akan ada perbuatan me-ngajar manakala tidak membuat seseorang belajar. Dengan demikian dalam istilah mengajar, juga terkandung proses belajar siswa. Inilah makna pembe-lajaran.

Dalam konteks pembelajaran, sama sekali tidak berarti memperbesar pe-ranan siswa disatu pihak dan memperkecil peranan guru di pihak lain. Dalam istilah pembelajaran, guru tetap harus berperan secara optimal demikian juga halnya dengan siswa. Perbedaan dominasi dan aktivitas di atas, hanya menun-jukan kepada perbedaan tugas-tugas atau perlakuan guru dan siswa terhadap materi dan proses pembelajaran. Sebagai contoh ketika guru menentukan pro-ses belajar mengajar dengan menggunakan metoda buzz group (diskusi ke-lompompok kecil), yang lebih menekankan kepada aktivitas siswa, maka ti-dak berarti peran guru semakin kecil. Ia akan tetap dituntut berperan secara optimal agar proses pembelajaran dengan buzz group itu berlagsung dengan baik dan optimal. Demikian juga sebaliknya ketika guru menggunakan pen-dekatan ekspositori (contohnya dengan ceramah) dalam pembelajaran, tidak berarti peran siswa menjadi semakin kecil. Mereka harus tetap berperan se-cara optimal dalam rangka menguasai dan memahami materi pelajaran yang disampaikan oleh guru.

Dari uraian tersebut, maka nampak jelas bahwa istilah “pembelajaran” (instruction) itu menunjukkan pada usaha siswa mempelajari bahan pelajaran sebagai akibat perlakuan guru. Disini jelas, proses pembelajaran yang dilaku-kan siswa tidak mungkin terjadi tanpa perlakuan guru. Yang membedakannya hanya terletak pada peranannya saja. Bruce Weil, (1980) mengemukakan tiga prinsip penting dalam proses pembelajaran semacam ini.

Pertama, proses pembelajaran adalah membentuk kreasi lingkungan yang dapat membentuk atau merubah struktur kognitif siswa. Tujuan pengaturan lingkungan ini dimaksudkan untuk menyediakan pengalaman belajar yang memberi latihan-latihan penggunaan fakta-fakta. Menurut Piaget, struktur kognitif akan tumbuh manakala siswa memiliki pengalaman belajar. Oleh karena itu proses pembelajaran menuntut aktivitas siswa secara penuh untuk mencari dan menemukan sendiri.

Kedua, berhubungan dengan tipe-tipe pengetahuan yang harus dipela-jari. Ada tiga tipe pengetahuan yang masing-masing memerlukan situasi yang berbeda dalam mempelajarinya. Pengetahuan tersebut adalah pengetahuan fi-sis, sosial dan logika. Pengetahuan fisis adalah pengetahuan akan sifat-sifat fisis dari suatu objek atau kejadian seperti bentuk, besar, berat, serta bagaima-na objek itu berinteraksi satu dengan yang lainnya. Pengetahuan fisis dipero-leh melalui pengalaman indra secara langsung. Misalkan anak memegang ka-in sutra yang terasa halus, atau memegang logam yang bersifat keras dan lain sebagainya. Dari tindakan-tindakan langsung itulah anak membentuk struktur kognitif tentang sutra dan logam. Pengetahuan sosial berhubungan dengan perilaku individu dalam suatu sistem sosial atau hubungan antara manusia yang dapat mempengaruhi inter-aksi sosial. Contoh pengetahuan tentang aturan, hukum, moral, nilai, bahasa dan lain sebagainya. Pengetahuan tentang hal di atas, muncul dalam budaya tertentu sehingga dapat berbeda antara kelompok yang satu dengan yang lain. Pengetahuan sosial tidak dapat dibentuk dari suatu tindakan seseorang terha-dap suatu objek, tetapi dibentuk dari interaksi seseorang dengan orang lain. Ketika anak melakukan interaksi dengan temannya, maka kesempatan untuk membangun pengetahuan sosial dapat berkembang (Wadsworth, 1989)

Pengetahuan logika berhubungan dengan berpikir matematis, yaitu pe-ngetahuan yang dibentuk berdasarkan pengalaman dengan suatu objek dan kejadian tertentu. Pengetahuan ini didapatkan dari abstraksi berdasarkan ko-ordinasi relasi atau penggunaan objek. Pengetahuan logis hanya akan berkem-bang manakala anak berhubungan dan bertindak dengan suatu objek, walau-pun objek yang dipelajarinya tidak memberikan informasi atau tidak mencip-takan pengetahuan matematis. Pengetahuan ini diciptakan dan dibentuk oleh pikiran individu itu sendiri, sedangkan objek yang dipelajarinya hanya bertin-dak sebagai media saja. Misalkan pengetahuan tentang bilangan, anak dapat bermain dengan himpunan kelereng atau apa saja yang dapat dikondisikan. Dalam konteks ini anak tidak mempelajari kelereng sebagai sumber pengeta-huan, akan tetapi kelereng merupakan alat untuk memahami bilangan mate-matis. Jenis-jenis pengetahuan itu memiliki karakteristik tersendiri, oleh kare-na itu pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh siswa mestinya berbeda.

Ketiga, dalam proses pembelajaran harus melibatkan peran lingkungan sosial. Anak akan lebih baik mempelajari pengetahuan logika dan sosial dari temannya sendiri. Melalui pergaulan dan hubungan sosial, anak akan belajar lebih efektif dibandingkan dengan belajar yang menjauhkan dari hubungan sosial. Oleh karena, melalui hubungan sosial itulah anak berinteraksi dan ber-komunikasi, berbagi pengalaman dan lain sebagainya, yang memungkinkan mereka berkembang secara wajar.
Selama menjalani proses kehidupannya, dari mulai lahir sampai dengan akhir hayatnya manusia tidak akan terlepas dari persoalan atau masalah. Sela-ma kehidupannya manusia memiliki tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut manusia akan dihadapkan pada berbagai rintangan. Manakala ia berhasil men-capai rintangan itu, selanjutnya ia akan dihadapkan pada tujuan baru yang se-makin berat, manakala ia berhasil mengatasi rintangan itu, maka segera akan muncul tujuan yang lain, demikianlah kehidupan manusia. Manusia yang ber-kualitas dan sukses, adalah manusia yang mampu menembus setiap tantangan yang muncul. Dan manusia gagal adalah manusia yang tidak mampu menga-tasi setiap hambatan sehingga ia akan tergusur oleh perubahan zaman yang sangat cepat berubah.

Atas dasar uraian di atas, maka proses pembelajaran harus diarahkan agar siswa mampu mengatasi setiap tantangan dan rintangan dalam kehidup-an yang cepat berubah, melalui sejumlah kompetensi yang harus dimiliki, yang meliputi, kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi kultural dan kompetensi temporal. Itulah sebabnya, makna belajar bukan ha-nya mendorong anak agar mampu menguasai sejumlah materi pelajaran akan tetapi bagaimana agar anak itu memiliki sejumlah kompetensi untuk mampu menghadapi rintangan yang muncul sesuai dengan perubahan pola kehidupan
masyarakat.

Perlunya Perubahan Paradigma tentang Mengajar

Apakah mengajar sebagai proses menanamkan pengetahuan dalam abad teknologi sekarang ini masih berlaku? Bagaimana seandainya pengajar (guru) tidak berhasil menanamkan pengetahuan kepada orang yang diajarnya masih juga dianggap orang tersebut telah mengajar? Lalu, kalau begitu apa kriteria keberhasilan mengajar? Apakah mengajar hanya ditentukan oleh seberapa be-sar pengetahuan yang telah disampaikan?
Pandangan mengajar yang hanya sebatas menyampaikan ilmu pengeta-huan itu, dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan. Mengapa demiki-an? Minimal ada tiga alasan penting. Alasan inilah yang kemudian menuntut perlu terjadinya perubahan paradigma mengajar dari mengajar hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran kepada mengajar sebagai proses mengatur lingkungan.

Pertama, siswa bukan orang dewasa dalam bentuk mini, akan tetapi me-reka adalah organisme yang sedang berkembang. Agar mereka dapat melak-sanakan tugas-tugas perkembangannya, dibutuhkan orang dewasa yang dapat mengarahkan dan membimbing mereka agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Oleh karena itulah, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khu-susnya teknologi informasi yang memungkinkan setiap siswa dapat dengan mudah mendapatkan berbagai informasi, tugas dan tanggung jawab guru bu-kan semakin sempit akan tetapi justru semakin komplek. Guru bukan saja di-tuntut untuk lebih aktif mencari informasi yang dibutuhkan, akan tetapi ia ju-ga harus mampu menyeleksi berbagai informasi, sehingga dapat menunjuk-kan pada siswa informasi yang dianggap perlu dan penting untuk kehidupan mereka. Guru harus menjaga siswa agar tidak terpengaruh oleh berbagai in-formasi yang dapat menyesatkan dan mengganggu pertumbuhan dan perkem-bangan mereka. Karena itulah, kemajuan teknologi menuntut perubahan pe-ran guru. Guru tidak lagi memposisikan diri sebagai sumber belajar yang ber-tugas menyampaikan informasi, akan tetapi harus berperan sebagai pengelola sumber belajar untuk dimanfaatkan siswa itu sendiri.

Kedua, ledakan ilmu pengetahuan mengakibatkan kecenderungan setiap orang tidak mungkin dapat menguasai setiap cabang keilmuan. Begitu hebat-nya perkembangan ilmu biologi, ilmu ekonomi, hukum dan lain sebagainya. Apa yang dulu tidak pernah terbayangkan, sekarang menjadi kenyataan. Da-lam bidang teknologi, begitu hebatnya orang menciptakan benda-benda me-kanik yang bukan hanya diam, tapi bergerak, bahkan dapat terbang menem-bus angkasa luar. Demikian juga kehebatan para ahli yang bergerak dalam bidang kesehatan yang mampu mencangkok organ tubuh manusia sehingga menambah harapan hidup manusia. Semua dibalik kehebatan-kehebatan itu, bersumber dari apa yang kita sebut sebagai pengetahuan. Abad pengetahuan itulah yang seharusnya menjadi dasar perubahan. Bahwa belajar, bukan ha-nya sekedar mengahapal informasi, menghapal rumus-rumus, akan tetapi ba-gaimana menggunakan informasi dan pengatahuan itu untuk mengasah ke-mampuan berpikir

Ketiga, penemuan-penemuan baru khususnya dalam bidang psikologi, mengakibatkan pemahaman baru terhadap konsep perubahan tingkah laku manusia. Dewasa ini, anggapan manusia sebagai organisma yang pasif yang perilakunya dapat ditentukan oleh lingkungan seperti yang dijelaskan dalam aliran behavioristik, telah banyak ditinggalkan orang. Orang sekarang lebih percaya, bahwa manusia adalah organisme yang memiliki potensi seperti yang dikembangkan oleh aliran kognitif wholistik. Potensi itulah yang akan menen-tukan perilaku manusia. Oleh karena itu proses pendidikan bukan lagi mem-berikan stimulus, akan tetapi usaha mengembangkan potensi yang dimiliki. Di sini, siswa tidak lagi dianggap sebagai objek, akan tetapi sebagai subjek belajar yang harus mencari dan mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Pe-ngetahuan itu tidak diberikan, akan tetapi dibangun oleh siswa.

Ketiga hal di atas, menuntut perubahan makna dalam mengajar. Menga-jar tidak hanya diartikan sebagai proses menyampaikan materi pembelajaran, atau memberikan stimulus sebanyak-banyaknya kepada siswa, akan tetapi ju-ga mengajar dipandang sebagai proses mengatur lingkungan agar siswa bela-jar sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikinya. Pengaturan ling-kungan adalah proses menciptakan iklim yang baik seperti penataan lingkung-an, penyediaan alat dan sumber pembelajaran, dan hal-hal lain yang memung-kinkan siswa betah dan merasa senang belajar sehingga mereka dapat berkem-bang secara optimal sesuai dengan bakat, minat dan potensi yang dimilikinya. Istilah mengajar bergeser pada istilah pembelajaran yang sering digunakan dewasa ini. 

Kata “pembelajaran” adalah terjemahan dari “instruction”, yang banyak dipakai dalam dunia pendidikan di Amerika Serikat. Istilah ini banyak dipe-ngaruhi oleh aliran Psikologi Kognitif-wholistik, yang menempatkan siswa sebagai sumber dari kegiatan. Selain itu, istilah ini juga dipengaruhi oleh per-kembangan teknologi yang diasumsikan dapat mempermudah siswa mempe-lajari segala sesuatu lewat berbagai macam media seperti bahan-bahan cetak, program televisi, gambar, audio dan lain sebagainya, sehingga semua itu men-dorong terjadinya perubahan peranan guru dalam mengelola proses belajar-mengajar, dari guru sebagai sumber belajar menjadi guru sebagai fasilitator dalam belajar mengajar. Hal ini seperti yang diungkapkan Gagne (1992: 3), yang menyatakan bahwa “instruction is a set of event that effect learners in such a way that learning is facilitated”. Oleh karena itu menurut Gagne, me-ngajar atau “teaching” merupakan bagian dari pembelajaran (instruction), di mana peran guru lebih ditekankan kepada bagaimana merancang atau menga-ransemen berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk digunakan atau dimanfaatkan siswa dalam mempelajari sesuatu. Lebih lengkap Gagne menya-takan: “Why do we speak of instruction rather than teaching? It is because we wish to describe all of the events that may have a direct effect on the learning of a human being, not just those set in motion by individual who is a teacher. Instruction may include events that are generated by a page of print, by a picture, by a television program, or by combination of physical objects, among other things. Of course, a teacher may play an essential role in the arrangement of any of these events (Gagne 1992: 3). Dalam istilah “pembelajaran” yang lebih dipengaruhi oleh perkembang-an hasil-hasil teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan belajar, siswa diposisikan sebagai subjek belajar yang memegang peranan yang uta-ma, sehingga dalam setting proses belajar mengajar siswa dituntut beraktivi-tas secara penuh bahkan secara individual mempelajari bahan pelajaran. De-ngan demikian, kalau dalam istilah “mengajar (pengajaran)” atau “teaching” menempatkan guru sebagai “pemeran utama” memberikan informasi, maka dalam “instruction” guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator, mema-nage berbagai sumber dan fasilitas untuk dipelajari siswa.

Mengajar sebagai Proses Menyampaikan Materi Pelajaran #1

Pertama kali, mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa. Proses penyampaian itu sering juga dianggap sebagai proses mentransfer ilmu. Dalam konteks ini, mentransfer ti-dak diartikan dengan memindahkan, seperti misalnya mentransfer uang. Se-bab, kalau kita analogikan dengan mentransfer uang, maka jumlah uang yang dimiliki oleh seseorang akan menjadi berkurang bahkan hilang setelah ditrans-fer pada orang lain. Apakah mengajar juga demikian? Apakah ilmu pengeta-huan yang dimiliki oleh seorang guru, akan menjadi berkurang setelah dila-kukan proses mentransfer? Tidak bukan? Bahkan mungkin saja ilmu yang di-miliki guru akan semakin bertambah. Karena itu kata mentransfer dalam kon-teks ini diartikan sebagai proses menyebarluaskan, seperti menyebarluaskan atau memindahkan api. Ketika api dipindahkan atau disebarluaskan, maka api itu tidaklah menjadi kecil akan tetapi semakin membesar. Untuk proses me-ngajar, sebagai proses menyampaikan pengetahuan akan lebih tepat jika diar-tikan dengan menanamkan ilmu pengetahuan seperti yang dikemukakan Smith (1987) bahwa mengajar adalah menanamkan pengetahuan atau keterampilan (teaching is imparting knowledge or skill).
Kalau kita anggap mengajar sebagai proses menyampaikan materi pela-jaran, maka kegiatan belajar mengajar atau proses pembelajaran akan memili-ki beberapa karakteristik sebagai berikut:

a. Proses Pembelajaran Berorientasi pada Guru (Teacher Centered).
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru memegang peran yang sangat penting. Guru menentukan segalanya. Mau diapakan siswa? Apa yang harus dikuasai siswa? Bagaimana cara melihat keberhasilan belajar? Semuanya ter-gantung guru. Begitu pentingnya peran guru, maka biasanya proses pengajar-an hanya akan berlangsung manakala ada guru; dan tidak mungkin ada proses pembelajaran tanpa guru. Sehubungan dengan proses pembelajaran yang ber-pusat pada guru, maka minimal ada tiga peran utama yang harus dilakukan guru, yaitu guru sebagai perencana, sebagai penyampai informasi dan guru sebagai evaluator. Sebagai perencana pengajaran, sebelum proses pengajaran guru harus menyiapkan berbagai hal yang diperlukan, seperti misalnya materi pelajaran apa yang harus disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, media apa yang harus digunakan dan lain sebagainya. Dalam melaksanakan perannya sebagai penyampai informasi, sering kali guru menggunakan meto-de ceramah sebagai metode utama. 

Metode ini merupakan metode yang dianggap ampuh dalam proses pem-belajaran. Karena pentingnya metode ini, maka biasanya guru sudah merasa mengajar apabila sudah melakukan ceramah, dan tidak mengajar apabila ti-dak melakukan ceramah. Sedangkan, sebagai evaluator guru juga berperan dalam menentukan alat evaluasi keberhasilan pengajaran. Biasanya kriteria keberhasilan proses pengajaran diukur dari sejauhmana siswa dapat mengua-sai materi pelajaran yang disampaikan guru.

b. Siswa sebagai Objek Belajar
Konsep mengajar sebagai proses menyampaikan materi pelajaran, me-nempatkan siswa sebagai objek yang harus menguasai materi pelajaran. Me-reka dianggap sebagai organisme yang pasif, yang belum memahami apa yang harus dipahami, sehingga melalui proses pengajaran mereka dituntut mema-hami segala sesuatu yang diberikan guru. Peran siswa adalah sebagai peneri-ma informasi yang diberikan guru. Jenis informasi dan pengetahuan yang ha-rus dipelajari kadang-kadang tidak berpijak dari kebutuhan siswa, baik dari segi pengembangan bakat maupun dari minat siswa akan tetapi berangkat dari pandangan apa yang menurut guru dianggap baik dan bermanfaat.
Sebagai objek belajar, kesempatan siswa untuk mengembangkan ke-mampuan sesuai dengan minat dan bakatnya, bahkan untuk belajar sesuai de-ngan gayanya sangat terbatas. Sebab, dalam proses pembelajaran segalanya diatur dan ditentukan oleh guru.

c. Kegiatan Pembelajaran Terjadi pada Tempat dan Waktu Tertentu
Proses pengajaran berlangsung pada tempat tertentu misalnya terjadi di dalam kelas dengan penjadwalan yang ketat, sehingga siswa hanya belajar manakala ada kelas yang telah didesain sedemikian rupa sebagai tempat be-lajar. Adanya tempat yang telah ditentukan, sering proses pengajaran terjadi sangat formal. Siswa duduk dibangku berjejer, dan guru di depan kelas. De-mikian juga halnya dengan waktu yang diatur sangat ketat. Misalnya mana-kala waktu belajar suatu materi pelajaran tertentu telah habis, maka segera siswa akan belajar materi lain sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Cara mempelajarinyapun seperti bagian-bagian yang terpisah, seakan-akan tidak ada kaitannya antara materi pelajaran yang satu dengan yang lain.

d. Tujuan Utama Pembelajaran adalah Penguasaan Materi Pelajaran
Keberhasilan suatu proses pengajaran diukur dari sejauhmana siswa da-pat menguasai materi pelajaran yang disampaikan guru. Materi pelajaran itu sendiri adalah pengetahuan yang bersumber dari mata pelajaran yang diberi-kan di sekolah. Sedangkan, mata pelajaran itu sendiri adalah pengalaman-pe-ngalaman manusia masa lalu yang disusun secara sistematis dan logis kemu-dian diuraikan dalam buku-buku pelajaran dan selanjutnya isi buku itu yang harus dikuasai siswa. Kadang-kadang siswa tidak perlu memahami apa guna-nya mempelajari bahan tersebut. Karena kriteria keberhasilan ditentukan oleh penguasaan materi pelajaran, maka alat evaluasi yang digunakan biasanya adalah tes hasil belajar tertulis (paper and pencil test) yang dilaksanakan se-cara periodik.

Pembelajaran Berdiferensiasi

  Pembelajaran Berdiferensiasi adalah usaha guru untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk memenuhi kebutuhan belajar individu m...