Selasa, 26 Oktober 2010

Konsep Dasar Strategi Pembelajaran

Konsep dasar strategi belajar mengajar ini meliputi hal-hal: (1) menetap-kan spesifikasi dan kualifikasi perubahan perilaku pebelajar; (2) menentukan pilihan berkenaan dengan pendekatan terhadap masalah belajar mengajar, memilih prosedur, metode dan teknik belajar mengajar; dan (3) norma dan kriteria keberhasilan kegiatan belajar mengajar. Strategi dapat diartikan seba-gai suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam rangka mencapai sa-saran yang telah ditentukan. Dikaitkan dengan belajar mengajar, strategi bisa diartikan sebagai pola-pola umum kegiatan guru, murid dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Me-nurut Newman dan Mogan strategi dasar setiap usaha meliputi empat masa-lah masing-masing adalah sebagai berikut.
  1. Pengidentifikasian dan penetapan spesifiakasi dan kualifikasi hasil yang harus dicapai dan menjadi sasaran usaha tersebut dengan mempertimbang-kan aspirasi masyarakat yang memerlukannya.
  2. Pertimbangan dan pemilihan pendekatan utama yang ampuh untuk men-capai sasaran.
  3. Pertimbangan dan penetapan langkah-langkah yang ditempuh sejak awal sampai akhir.
  4. Pertimbangan dan penetapan tolok ukur dan ukuran baku yang akan digu-nakan untuk menilai keberhasilan usaha yang dilakukan.
Kalau diterapkan dalam konteks pembelajaran, keempat strategi dasar tersebut bisa diterjemahkan menjadi: (1) mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku kepribadian peserta didik yang diharapkan; (2) memilih sistem pendekatan belajar mengajar berdasar-kan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat; (3) memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat, efektif, sehingga dapat dijadikan pegangan oleh para guru dalam menunaikan kegiatan mengajarnya; dan (4) menetapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria dan standar keberhasilan sehingga dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar menga-jar yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik buat penyempurnaan sistem instruksional yang bersangkutan secara keseluruhan.

Dari uraian di atas tergambar bahwa ada empat masalah pokok yang sa-ngat penting yang dapat dan harus dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ke-giatan belajar mengajar supaya sesuai dengan yang diharapkan.

Pertama, spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku yang diingin-kan sebagai hasil belajar mengajar yang dilakukan. Dengan kata lain apa yang harus dijadikan sasaran dari kegiatan belajar mengajar tersebut. Sasaran ini harus dirumuskan secara jelas dan konkrit sehingga mudah dipahami oleh pe-serta didik. Perubahan perilaku dan kepribadian yang kita inginkan terjadi se-telah siswa mengikuti suatu kegiatan belajar mengajar itu harus jelas, misal-nya dari tidak bisa membaca berubah menjadi dapat membaca. Suatu kegiat-an belajar mengajar tanpa sasaran yang jelas, berarti kegiatan tersebut dilaku-kan tanpa arah atau tujuan yang pasti. Lebih jauh suatu usaha atau kegiatan yang tidak punya arah atau tujuan pasti, dapat menyebabkan terjadinya penyim-pangan-penyimpangan dan tidak tercapainya hasil yang diharapkan.

Kedua, memilih cara pendekatan belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif untuk mencapai sasaran. Bagaimana cara kita memandang suatu persoalan, konsep, pengertian dan teori apa yang kita gunakan dalam memecahkan suatu kasus akan mempengaruhi hasilnya. Suatu masalah yang dipelajari oleh dua orang dengan pendekatan berbeda, akan menghasilkan ke-simpulan-kesimpulan yang tidak sama. Norma-norma sosial seperti baik, be-nar, adil, dan sebagainya akan melahirkan kesimpulan yang berbeda bahkan mungkin bertentangan kalau dalam cara pendekatannya menggunakan berba-gai disiplin ilmu. Pengertian-pengertian, konsep, dan teori ekonomi tentang baik, benar, atau adil, tidak sama dengan baik, benar atau adil menurut penger-tian konsep dan teori antropologi. Juga akan tidak sama apa yang dikatakan baik, benar atau adil kalau kita menggunakan pendekatan agama karena pe-ngertian, konsep, dan teori agama mengenai baik, benar atau adil itu jelas ber-beda dengan konsep ekonomi maupun antropologi. Begitu juga halnya dengan cara pendekatan terhadap kegiatan belajar mengajar dalam pembelajaran.

Ketiga, memilih dan menetapkan prosedur, metode, dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif. Metode atau teknik penyaji-an untuk memotivasi siswa agar mampu menerapkan pengetahuan dan penga-lamannya untuk memecahkan masalah, berbeda dengan cara atau supaya mu-rid-murid terdorong dan mampu berfikir bebas dan cukup keberanian untuk mengemukakan pendapatnya sendiri. Perlu dipahami bahwa suatu metode mungkin hanya cocok dipakai untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi dengan sasaran yang berbeda hendaknya jangan menggunakan teknik penyajian yang sama.

Keempat, menetapkan norma-norma atau kriteria keberhasilan sehingga guru mempunyai pegangan yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai sam-pai sejauh mana keberhasilan tugas-tugas yang telah dilakukannya. Suatu pro-gram baru bisa diketahui keberhasilannya setelah dilakukan evaluasi. Sistem penilaian dalam kegiatan belajar mengajar merupakan salah satu strategi yang tidak bisa dipisahkan dengan strategi dasar lain. Apa yang harus dinilai dan bagaimana penilaian itu harus dilakukan termasuk kemampuan yang harus dimiliki oleh guru. Seorang siswa dapat dikategorikan sebagai murid yang berhasil bisa dilihat dari berbagai segi. Bisa dilihat dari segi kerajinannya mengikuti tatap muka dengan guru, perilaku sehari-hari di sekolah, hasil ulangan, hubungan sosial, kepemimpinan, prestasi olah raga, keterampilan dan sebagainya atau dilihat dan berbagai aspek.
Keempat dasar strategi tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh an-tara dasar yang satu dengan dasar yang lain saling menopang dan tidak bisa dipisahkan.

Istilah dalam Strategi Pembelajaran

Beberapa istilah yang hampir sama dengan strategi yaitu metode, pen-dekatan, teknik atau taktik dalam pembelajaran.

1. Metode
Metode merupakan upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Strategi menunjuk pada sebuah perencanaan untuk mencapai se-suatu, sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksa-nakan strategi. Dengan demikian suatu strategi dapat dilaksanakan dengan berbagai metode.

2. Pendekatan (Approach)
Pendekatan (approach) merupakan titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Strategi dan metode pembelajaran yang digu-nakan dapat bersumber atau tergantung dari pendekatan tertentu. Roy Killen (1998) misalnya, mencatat ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu pendekatan yang berpusat pada guru (teacher-centred approaches) dan pen-dekatan yang berpusat pada siswa (student-centred approaches). Pendekatan yang berpusat pada guru menurunkan strategi pembelajaran langsung (direct instruction), pembelajaran deduktif atau pembelajaran ekspositori. Sedang-kan, pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa menurunkan strategi
pembelajaran discovery dan inkuiri serta strategi pembelajaran induktif.

3. Teknik
Teknik adalah cara yang dilakukan seseorang dalam rangka mengimple-mentasikan suatu metode. Misalnya, cara yang harus dilakukan agar metode ceramah berjalan efektif dan efisien. Dengan demikian, sebelum seseorang melakukan proses ceramah sebaiknya memperhatikan kondisi dan situasi. Misalnya, berceramah pada siang hari setelah makan siang dengan jumlah siswa yang banyak tentu saja akan berbeda jika ceramah itu dilakukan pada pagi hari dengan jumlah siswa yang terbatas.

4. Taktik
Taktik adalah gaya seseorang dalam melaksanakan suatu teknik atau metode tertentu. Taktik sifatnya lebih individual, walaupun dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah dalam situasi dan kondisi yang sama, sudah pasti mereka akan melakukannya secara berbeda, misalnya dalam tak-tik menggunakan ilustrasi atau menggunakan gaya bahasa agar materi yang disampaikan mudah dipahami.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa suatu strategi pembela-jaran yang diterapkan guru akan tergantung pada pendekatan yang digunakan, sedangkan bagaimana menjalankan strategi itu dapat ditetapkan berbagai me-tode pembelajaran. Dalam upaya menjalankan metode pembelajaran guru da-pat menentukan teknik yang dianggapnya relevan dengan metode, dan peng-gunaan teknik itu setiap guru memiliki taktik yang mungkin berbeda antara guru yang satu dengan yang lain.

Strategi Pembelajaran

Strategi merupakan usaha untuk memperoleh kesuksesan dan keberha-silan dalam mencapai tujuan. Dalam dunia pendidikan strategi dapat diartikan sebagai a plan, method, or series of activities designed to achieves a particular educational goal (J. R. David, 1976). Strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pe-manfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam pembelajaran yang di-susun untuk mencapai tujuan tertenu. Dalam hal ini adalah tujuan pembela-jaran.

Pada mulanya istilah strategi banyak digunakan dalam dunia militer yang diartikan sebagai cara penggunaan seluruh kekuatan militer untuk memenang-kan suatu peperangan. Sekarang, istilah strategi banyak digunakan dalam ber-bagai bidang kegiatan yang bertujuan memperoleh kesuksesan atau keberha-silan dalam mencapai tujuan. Misalnya seorang manajer atau pimpinan peru-sahaan yang menginginkan keuntungan dan kesuksesan yang besar akan me-nerapkan suatu strategi dalam mencapai tujuannya itu, seorang pelatih akan tim basket akan menentukan strategi yang dianggap tepat untuk dapat meme-nangkan suatu pertandingan. Begitu juga seorang guru yang mengharapkan hasil baik dalam proses pembelajaran juga akan menerapkan suatu strategi agar hasil belajar siswanya mendapat prestasi yang terbaik.

Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efek-tif dan efisien. Kemp (1995). Dilain pihak Dick & Carey (1985) menyatakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu set materi dan prosedur pembela-jaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa.  Strategi pembelajaran merupakan hal yang perlu di perhatikan oleh se-orang instruktur, guru, widyaiswara dalam proses pembelajaran. Paling tidak ada 3 jenis strategi yang berkaitan dengan pembelajaran, yakni: (a) strategi pengorganisasian pembelajaran, (b) strategi penyampaian pembelajaran, dan (c) strategi pengelolaan pembelajaran.

1. Strategi Pengorganisasian Pembelajaran
Reigeluth, Bunderson dan Meril (1977) menyatakan strategi mengorga-nisasi isi pelajaran disebut sebagai struktural strategi, yang mengacu pada ca-ra untuk membuat urutan dan mensintesis fakta, konsep, prosedur dan prinsip yang berkaitan. Strategi pengorganisasian, lebih lanjut dibedakan menjadi dua jenis, ya-itu strategi mikro dan strategi makro. Startegi mikro mengacu kepada metode untuk pengorganisasian isi pembelajaran yang berkisar pada satu konsep, atau prosedur atau prinsip. Strategi makro mengacu kepada metode untuk mengor-ganisasi isi pembelajaran yang melibatkan lebih dari satu konsep atau prose-dur atau prinsip.

Strategi makro berurusan dengan bagaimana memilih, menata urusan, membuat sintesis dan rangkuman isi pembelajaran yang saling berkaitan. Pe-milihan isi berdasarkan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, mengacu pa-da penentapan konsep apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu. Pena-taan urutan isi mengacu pada keputusan untuk menata dengan urutan tertentu konsep yang akan diajarkan. Pembuatan sintesis diantara konsep prosedur atau prinsip. Pembauatn rangkuman mengacu kepada keputusan tentang ba-gaimana cara melakukan tinjauan ulang konsepnserta kaitan yang sudah dia-jarkan.

2. Strategi Penyampaian Pembelajaran.
Strategi penyampaian isi pembelajaran merupkan komponen variabel metode untuk melaksanakan proses pembelajaran. Fungsi strategi penyam-paian pembelajaran adalah: (1) menyampaikan isi pembelajaran kepada pebe-lajar, dan (2) menyediakan informasi atau bahan-bahan yang diperlukan pe-belajar untuk menampilkan unjuk kerja.

3. Strategi Pengelolaan Pembelajaran
Strategi pengelolaan pembelajaran merupakan komponen variabel me-tode yang berurusan dengan bagaimana menata interaksi antara pebelajar de-ngan variabel metode pembelajaran lainnya. Strategi ini berkaitan dengan pe-ngambilan keputusan tentang strategi pengorganisasian dan strategi penyam-paian mana yang digunakan selama proses pembelajaran. Paling tidak, ada 3 (tiga) klasifikasi penting variabel strategi pengelolaan, yaitu penjadwalan, pembuatan catatan kemajuan belajar siswa, dan motivasi.

Rabu, 20 Oktober 2010

Makna Proses Pembelajaran

Mengajar dalam konteks standar proses pendidikan bukan hanya seke-dar menyampaikan materi pelajaran akan tetapi juga dimaknai sebagai proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar. Makna lain mengajar yang demi-kian sering diistilahkan dengan pembelajaran. Hal ini mengisyaratkan bahwa dalam proses belajar mengajar siswa harus dijadikan sebagai pusat dari kegi-atan. Hal ini dimaksudkan untuk membentuk watak, peradaban, dan mening-katkan mutu kehidupan peserta didik. Pembelajaran perlu memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan. Pemberdayaan diarahkan untuk mendorong pencapaian kompetensi dan peri-laku khusus supaya setiap individu mampu menjadi pebelajar sepanjang ha-yat dan mewujudkan masyarakat belajar.

Dalam implementasinya, walaupun istilah yang digunakan ”pembelajar-an”, tidak berarti guru harus menghilangkan perannya sebagai pengajar, se-bab secara konseptual pada dasarnya dalam istilah mengajar itu juga bermak-na membelajarkan siswa. Mengajar-belajar adalah dua istilah yang memiliki satu makna yang tidak dapat dipisahkan. Mengajar adalah suatu aktivitas yang dapat membuat siswa belajar. Keterkaitan antara mengajar dan belajar diisti-lahkan Dewey sebagai “menjual dan membeli” – Teaching is to Learning as Selling is to Buying. Artinya, seseorang tidak mungkin akan menjual manaka-la tidak ada orang yang membeli, yang berarti tidak akan ada perbuatan me-ngajar manakala tidak membuat seseorang belajar. Dengan demikian dalam istilah mengajar, juga terkandung proses belajar siswa. Inilah makna pembe-lajaran.

Dalam konteks pembelajaran, sama sekali tidak berarti memperbesar pe-ranan siswa disatu pihak dan memperkecil peranan guru di pihak lain. Dalam istilah pembelajaran, guru tetap harus berperan secara optimal demikian juga halnya dengan siswa. Perbedaan dominasi dan aktivitas di atas, hanya menun-jukan kepada perbedaan tugas-tugas atau perlakuan guru dan siswa terhadap materi dan proses pembelajaran. Sebagai contoh ketika guru menentukan pro-ses belajar mengajar dengan menggunakan metoda buzz group (diskusi ke-lompompok kecil), yang lebih menekankan kepada aktivitas siswa, maka ti-dak berarti peran guru semakin kecil. Ia akan tetap dituntut berperan secara optimal agar proses pembelajaran dengan buzz group itu berlagsung dengan baik dan optimal. Demikian juga sebaliknya ketika guru menggunakan pen-dekatan ekspositori (contohnya dengan ceramah) dalam pembelajaran, tidak berarti peran siswa menjadi semakin kecil. Mereka harus tetap berperan se-cara optimal dalam rangka menguasai dan memahami materi pelajaran yang disampaikan oleh guru.

Dari uraian tersebut, maka nampak jelas bahwa istilah “pembelajaran” (instruction) itu menunjukkan pada usaha siswa mempelajari bahan pelajaran sebagai akibat perlakuan guru. Disini jelas, proses pembelajaran yang dilaku-kan siswa tidak mungkin terjadi tanpa perlakuan guru. Yang membedakannya hanya terletak pada peranannya saja. Bruce Weil, (1980) mengemukakan tiga prinsip penting dalam proses pembelajaran semacam ini.

Pertama, proses pembelajaran adalah membentuk kreasi lingkungan yang dapat membentuk atau merubah struktur kognitif siswa. Tujuan pengaturan lingkungan ini dimaksudkan untuk menyediakan pengalaman belajar yang memberi latihan-latihan penggunaan fakta-fakta. Menurut Piaget, struktur kognitif akan tumbuh manakala siswa memiliki pengalaman belajar. Oleh karena itu proses pembelajaran menuntut aktivitas siswa secara penuh untuk mencari dan menemukan sendiri.

Kedua, berhubungan dengan tipe-tipe pengetahuan yang harus dipela-jari. Ada tiga tipe pengetahuan yang masing-masing memerlukan situasi yang berbeda dalam mempelajarinya. Pengetahuan tersebut adalah pengetahuan fi-sis, sosial dan logika. Pengetahuan fisis adalah pengetahuan akan sifat-sifat fisis dari suatu objek atau kejadian seperti bentuk, besar, berat, serta bagaima-na objek itu berinteraksi satu dengan yang lainnya. Pengetahuan fisis dipero-leh melalui pengalaman indra secara langsung. Misalkan anak memegang ka-in sutra yang terasa halus, atau memegang logam yang bersifat keras dan lain sebagainya. Dari tindakan-tindakan langsung itulah anak membentuk struktur kognitif tentang sutra dan logam. Pengetahuan sosial berhubungan dengan perilaku individu dalam suatu sistem sosial atau hubungan antara manusia yang dapat mempengaruhi inter-aksi sosial. Contoh pengetahuan tentang aturan, hukum, moral, nilai, bahasa dan lain sebagainya. Pengetahuan tentang hal di atas, muncul dalam budaya tertentu sehingga dapat berbeda antara kelompok yang satu dengan yang lain. Pengetahuan sosial tidak dapat dibentuk dari suatu tindakan seseorang terha-dap suatu objek, tetapi dibentuk dari interaksi seseorang dengan orang lain. Ketika anak melakukan interaksi dengan temannya, maka kesempatan untuk membangun pengetahuan sosial dapat berkembang (Wadsworth, 1989)

Pengetahuan logika berhubungan dengan berpikir matematis, yaitu pe-ngetahuan yang dibentuk berdasarkan pengalaman dengan suatu objek dan kejadian tertentu. Pengetahuan ini didapatkan dari abstraksi berdasarkan ko-ordinasi relasi atau penggunaan objek. Pengetahuan logis hanya akan berkem-bang manakala anak berhubungan dan bertindak dengan suatu objek, walau-pun objek yang dipelajarinya tidak memberikan informasi atau tidak mencip-takan pengetahuan matematis. Pengetahuan ini diciptakan dan dibentuk oleh pikiran individu itu sendiri, sedangkan objek yang dipelajarinya hanya bertin-dak sebagai media saja. Misalkan pengetahuan tentang bilangan, anak dapat bermain dengan himpunan kelereng atau apa saja yang dapat dikondisikan. Dalam konteks ini anak tidak mempelajari kelereng sebagai sumber pengeta-huan, akan tetapi kelereng merupakan alat untuk memahami bilangan mate-matis. Jenis-jenis pengetahuan itu memiliki karakteristik tersendiri, oleh kare-na itu pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh siswa mestinya berbeda.

Ketiga, dalam proses pembelajaran harus melibatkan peran lingkungan sosial. Anak akan lebih baik mempelajari pengetahuan logika dan sosial dari temannya sendiri. Melalui pergaulan dan hubungan sosial, anak akan belajar lebih efektif dibandingkan dengan belajar yang menjauhkan dari hubungan sosial. Oleh karena, melalui hubungan sosial itulah anak berinteraksi dan ber-komunikasi, berbagi pengalaman dan lain sebagainya, yang memungkinkan mereka berkembang secara wajar.
Selama menjalani proses kehidupannya, dari mulai lahir sampai dengan akhir hayatnya manusia tidak akan terlepas dari persoalan atau masalah. Sela-ma kehidupannya manusia memiliki tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut manusia akan dihadapkan pada berbagai rintangan. Manakala ia berhasil men-capai rintangan itu, selanjutnya ia akan dihadapkan pada tujuan baru yang se-makin berat, manakala ia berhasil mengatasi rintangan itu, maka segera akan muncul tujuan yang lain, demikianlah kehidupan manusia. Manusia yang ber-kualitas dan sukses, adalah manusia yang mampu menembus setiap tantangan yang muncul. Dan manusia gagal adalah manusia yang tidak mampu menga-tasi setiap hambatan sehingga ia akan tergusur oleh perubahan zaman yang sangat cepat berubah.

Atas dasar uraian di atas, maka proses pembelajaran harus diarahkan agar siswa mampu mengatasi setiap tantangan dan rintangan dalam kehidup-an yang cepat berubah, melalui sejumlah kompetensi yang harus dimiliki, yang meliputi, kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi kultural dan kompetensi temporal. Itulah sebabnya, makna belajar bukan ha-nya mendorong anak agar mampu menguasai sejumlah materi pelajaran akan tetapi bagaimana agar anak itu memiliki sejumlah kompetensi untuk mampu menghadapi rintangan yang muncul sesuai dengan perubahan pola kehidupan
masyarakat.

Perlunya Perubahan Paradigma tentang Mengajar

Apakah mengajar sebagai proses menanamkan pengetahuan dalam abad teknologi sekarang ini masih berlaku? Bagaimana seandainya pengajar (guru) tidak berhasil menanamkan pengetahuan kepada orang yang diajarnya masih juga dianggap orang tersebut telah mengajar? Lalu, kalau begitu apa kriteria keberhasilan mengajar? Apakah mengajar hanya ditentukan oleh seberapa be-sar pengetahuan yang telah disampaikan?
Pandangan mengajar yang hanya sebatas menyampaikan ilmu pengeta-huan itu, dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan. Mengapa demiki-an? Minimal ada tiga alasan penting. Alasan inilah yang kemudian menuntut perlu terjadinya perubahan paradigma mengajar dari mengajar hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran kepada mengajar sebagai proses mengatur lingkungan.

Pertama, siswa bukan orang dewasa dalam bentuk mini, akan tetapi me-reka adalah organisme yang sedang berkembang. Agar mereka dapat melak-sanakan tugas-tugas perkembangannya, dibutuhkan orang dewasa yang dapat mengarahkan dan membimbing mereka agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Oleh karena itulah, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khu-susnya teknologi informasi yang memungkinkan setiap siswa dapat dengan mudah mendapatkan berbagai informasi, tugas dan tanggung jawab guru bu-kan semakin sempit akan tetapi justru semakin komplek. Guru bukan saja di-tuntut untuk lebih aktif mencari informasi yang dibutuhkan, akan tetapi ia ju-ga harus mampu menyeleksi berbagai informasi, sehingga dapat menunjuk-kan pada siswa informasi yang dianggap perlu dan penting untuk kehidupan mereka. Guru harus menjaga siswa agar tidak terpengaruh oleh berbagai in-formasi yang dapat menyesatkan dan mengganggu pertumbuhan dan perkem-bangan mereka. Karena itulah, kemajuan teknologi menuntut perubahan pe-ran guru. Guru tidak lagi memposisikan diri sebagai sumber belajar yang ber-tugas menyampaikan informasi, akan tetapi harus berperan sebagai pengelola sumber belajar untuk dimanfaatkan siswa itu sendiri.

Kedua, ledakan ilmu pengetahuan mengakibatkan kecenderungan setiap orang tidak mungkin dapat menguasai setiap cabang keilmuan. Begitu hebat-nya perkembangan ilmu biologi, ilmu ekonomi, hukum dan lain sebagainya. Apa yang dulu tidak pernah terbayangkan, sekarang menjadi kenyataan. Da-lam bidang teknologi, begitu hebatnya orang menciptakan benda-benda me-kanik yang bukan hanya diam, tapi bergerak, bahkan dapat terbang menem-bus angkasa luar. Demikian juga kehebatan para ahli yang bergerak dalam bidang kesehatan yang mampu mencangkok organ tubuh manusia sehingga menambah harapan hidup manusia. Semua dibalik kehebatan-kehebatan itu, bersumber dari apa yang kita sebut sebagai pengetahuan. Abad pengetahuan itulah yang seharusnya menjadi dasar perubahan. Bahwa belajar, bukan ha-nya sekedar mengahapal informasi, menghapal rumus-rumus, akan tetapi ba-gaimana menggunakan informasi dan pengatahuan itu untuk mengasah ke-mampuan berpikir

Ketiga, penemuan-penemuan baru khususnya dalam bidang psikologi, mengakibatkan pemahaman baru terhadap konsep perubahan tingkah laku manusia. Dewasa ini, anggapan manusia sebagai organisma yang pasif yang perilakunya dapat ditentukan oleh lingkungan seperti yang dijelaskan dalam aliran behavioristik, telah banyak ditinggalkan orang. Orang sekarang lebih percaya, bahwa manusia adalah organisme yang memiliki potensi seperti yang dikembangkan oleh aliran kognitif wholistik. Potensi itulah yang akan menen-tukan perilaku manusia. Oleh karena itu proses pendidikan bukan lagi mem-berikan stimulus, akan tetapi usaha mengembangkan potensi yang dimiliki. Di sini, siswa tidak lagi dianggap sebagai objek, akan tetapi sebagai subjek belajar yang harus mencari dan mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Pe-ngetahuan itu tidak diberikan, akan tetapi dibangun oleh siswa.

Ketiga hal di atas, menuntut perubahan makna dalam mengajar. Menga-jar tidak hanya diartikan sebagai proses menyampaikan materi pembelajaran, atau memberikan stimulus sebanyak-banyaknya kepada siswa, akan tetapi ju-ga mengajar dipandang sebagai proses mengatur lingkungan agar siswa bela-jar sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikinya. Pengaturan ling-kungan adalah proses menciptakan iklim yang baik seperti penataan lingkung-an, penyediaan alat dan sumber pembelajaran, dan hal-hal lain yang memung-kinkan siswa betah dan merasa senang belajar sehingga mereka dapat berkem-bang secara optimal sesuai dengan bakat, minat dan potensi yang dimilikinya. Istilah mengajar bergeser pada istilah pembelajaran yang sering digunakan dewasa ini. 

Kata “pembelajaran” adalah terjemahan dari “instruction”, yang banyak dipakai dalam dunia pendidikan di Amerika Serikat. Istilah ini banyak dipe-ngaruhi oleh aliran Psikologi Kognitif-wholistik, yang menempatkan siswa sebagai sumber dari kegiatan. Selain itu, istilah ini juga dipengaruhi oleh per-kembangan teknologi yang diasumsikan dapat mempermudah siswa mempe-lajari segala sesuatu lewat berbagai macam media seperti bahan-bahan cetak, program televisi, gambar, audio dan lain sebagainya, sehingga semua itu men-dorong terjadinya perubahan peranan guru dalam mengelola proses belajar-mengajar, dari guru sebagai sumber belajar menjadi guru sebagai fasilitator dalam belajar mengajar. Hal ini seperti yang diungkapkan Gagne (1992: 3), yang menyatakan bahwa “instruction is a set of event that effect learners in such a way that learning is facilitated”. Oleh karena itu menurut Gagne, me-ngajar atau “teaching” merupakan bagian dari pembelajaran (instruction), di mana peran guru lebih ditekankan kepada bagaimana merancang atau menga-ransemen berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk digunakan atau dimanfaatkan siswa dalam mempelajari sesuatu. Lebih lengkap Gagne menya-takan: “Why do we speak of instruction rather than teaching? It is because we wish to describe all of the events that may have a direct effect on the learning of a human being, not just those set in motion by individual who is a teacher. Instruction may include events that are generated by a page of print, by a picture, by a television program, or by combination of physical objects, among other things. Of course, a teacher may play an essential role in the arrangement of any of these events (Gagne 1992: 3). Dalam istilah “pembelajaran” yang lebih dipengaruhi oleh perkembang-an hasil-hasil teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan belajar, siswa diposisikan sebagai subjek belajar yang memegang peranan yang uta-ma, sehingga dalam setting proses belajar mengajar siswa dituntut beraktivi-tas secara penuh bahkan secara individual mempelajari bahan pelajaran. De-ngan demikian, kalau dalam istilah “mengajar (pengajaran)” atau “teaching” menempatkan guru sebagai “pemeran utama” memberikan informasi, maka dalam “instruction” guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator, mema-nage berbagai sumber dan fasilitas untuk dipelajari siswa.

Mengajar sebagai Proses Menyampaikan Materi Pelajaran #1

Pertama kali, mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa. Proses penyampaian itu sering juga dianggap sebagai proses mentransfer ilmu. Dalam konteks ini, mentransfer ti-dak diartikan dengan memindahkan, seperti misalnya mentransfer uang. Se-bab, kalau kita analogikan dengan mentransfer uang, maka jumlah uang yang dimiliki oleh seseorang akan menjadi berkurang bahkan hilang setelah ditrans-fer pada orang lain. Apakah mengajar juga demikian? Apakah ilmu pengeta-huan yang dimiliki oleh seorang guru, akan menjadi berkurang setelah dila-kukan proses mentransfer? Tidak bukan? Bahkan mungkin saja ilmu yang di-miliki guru akan semakin bertambah. Karena itu kata mentransfer dalam kon-teks ini diartikan sebagai proses menyebarluaskan, seperti menyebarluaskan atau memindahkan api. Ketika api dipindahkan atau disebarluaskan, maka api itu tidaklah menjadi kecil akan tetapi semakin membesar. Untuk proses me-ngajar, sebagai proses menyampaikan pengetahuan akan lebih tepat jika diar-tikan dengan menanamkan ilmu pengetahuan seperti yang dikemukakan Smith (1987) bahwa mengajar adalah menanamkan pengetahuan atau keterampilan (teaching is imparting knowledge or skill).
Kalau kita anggap mengajar sebagai proses menyampaikan materi pela-jaran, maka kegiatan belajar mengajar atau proses pembelajaran akan memili-ki beberapa karakteristik sebagai berikut:

a. Proses Pembelajaran Berorientasi pada Guru (Teacher Centered).
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru memegang peran yang sangat penting. Guru menentukan segalanya. Mau diapakan siswa? Apa yang harus dikuasai siswa? Bagaimana cara melihat keberhasilan belajar? Semuanya ter-gantung guru. Begitu pentingnya peran guru, maka biasanya proses pengajar-an hanya akan berlangsung manakala ada guru; dan tidak mungkin ada proses pembelajaran tanpa guru. Sehubungan dengan proses pembelajaran yang ber-pusat pada guru, maka minimal ada tiga peran utama yang harus dilakukan guru, yaitu guru sebagai perencana, sebagai penyampai informasi dan guru sebagai evaluator. Sebagai perencana pengajaran, sebelum proses pengajaran guru harus menyiapkan berbagai hal yang diperlukan, seperti misalnya materi pelajaran apa yang harus disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, media apa yang harus digunakan dan lain sebagainya. Dalam melaksanakan perannya sebagai penyampai informasi, sering kali guru menggunakan meto-de ceramah sebagai metode utama. 

Metode ini merupakan metode yang dianggap ampuh dalam proses pem-belajaran. Karena pentingnya metode ini, maka biasanya guru sudah merasa mengajar apabila sudah melakukan ceramah, dan tidak mengajar apabila ti-dak melakukan ceramah. Sedangkan, sebagai evaluator guru juga berperan dalam menentukan alat evaluasi keberhasilan pengajaran. Biasanya kriteria keberhasilan proses pengajaran diukur dari sejauhmana siswa dapat mengua-sai materi pelajaran yang disampaikan guru.

b. Siswa sebagai Objek Belajar
Konsep mengajar sebagai proses menyampaikan materi pelajaran, me-nempatkan siswa sebagai objek yang harus menguasai materi pelajaran. Me-reka dianggap sebagai organisme yang pasif, yang belum memahami apa yang harus dipahami, sehingga melalui proses pengajaran mereka dituntut mema-hami segala sesuatu yang diberikan guru. Peran siswa adalah sebagai peneri-ma informasi yang diberikan guru. Jenis informasi dan pengetahuan yang ha-rus dipelajari kadang-kadang tidak berpijak dari kebutuhan siswa, baik dari segi pengembangan bakat maupun dari minat siswa akan tetapi berangkat dari pandangan apa yang menurut guru dianggap baik dan bermanfaat.
Sebagai objek belajar, kesempatan siswa untuk mengembangkan ke-mampuan sesuai dengan minat dan bakatnya, bahkan untuk belajar sesuai de-ngan gayanya sangat terbatas. Sebab, dalam proses pembelajaran segalanya diatur dan ditentukan oleh guru.

c. Kegiatan Pembelajaran Terjadi pada Tempat dan Waktu Tertentu
Proses pengajaran berlangsung pada tempat tertentu misalnya terjadi di dalam kelas dengan penjadwalan yang ketat, sehingga siswa hanya belajar manakala ada kelas yang telah didesain sedemikian rupa sebagai tempat be-lajar. Adanya tempat yang telah ditentukan, sering proses pengajaran terjadi sangat formal. Siswa duduk dibangku berjejer, dan guru di depan kelas. De-mikian juga halnya dengan waktu yang diatur sangat ketat. Misalnya mana-kala waktu belajar suatu materi pelajaran tertentu telah habis, maka segera siswa akan belajar materi lain sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Cara mempelajarinyapun seperti bagian-bagian yang terpisah, seakan-akan tidak ada kaitannya antara materi pelajaran yang satu dengan yang lain.

d. Tujuan Utama Pembelajaran adalah Penguasaan Materi Pelajaran
Keberhasilan suatu proses pengajaran diukur dari sejauhmana siswa da-pat menguasai materi pelajaran yang disampaikan guru. Materi pelajaran itu sendiri adalah pengetahuan yang bersumber dari mata pelajaran yang diberi-kan di sekolah. Sedangkan, mata pelajaran itu sendiri adalah pengalaman-pe-ngalaman manusia masa lalu yang disusun secara sistematis dan logis kemu-dian diuraikan dalam buku-buku pelajaran dan selanjutnya isi buku itu yang harus dikuasai siswa. Kadang-kadang siswa tidak perlu memahami apa guna-nya mempelajari bahan tersebut. Karena kriteria keberhasilan ditentukan oleh penguasaan materi pelajaran, maka alat evaluasi yang digunakan biasanya adalah tes hasil belajar tertulis (paper and pencil test) yang dilaksanakan se-cara periodik.

Mengajar sebagai Proses Mengatur Lingkungan #2

Pandangan lain mengajar dianggap sebagai proses mengatur lingkungan dengan harapan agar siswa belajar. Dalam konsep ini yang penting adalah belajarnya siswa. Untuk apa menyampaikan materi pelajaran kalau siswa ti-dak berubah tingkah lakunya? Untuk apa siswa menguasai materi pelajaran sebanyak-banyaknya kalau ternyata materi yang dikuasainya itu tidak berdam-pak terhadap perubahan perilaku dan kemampuan siswa. Dengan demikian yang penting dalam mengajar adalah proses merubah perilaku. Dalam kontek ini mengajar tidak ditentukan oleh lamanya serta banyaknya materi yang di-sampaikan, akan tetapi dari dampak proses pembelajaran itu sendiri. Bisa ter-jadi guru hanya beberapa menit saja di muka kelas, namun dari waktu yang sangat singkat itu membuat siswa sibuk melakukan proses belajar, itu sudah dikatakan mengajar.

Kalau kita menganggap mengajar sebagai proses mengatur lingkungan, maka dalam kegiatan belajar mengajar atau dalam proses pembelajaran akan memiliki karakteristik sebagai berikut.

a. Proses Pembelajaran Berpusat pada Siswa (Student Centered)
Mengajar tidak ditentukan oleh selera guru, akan tetapi sangat ditentu-kan oleh siswa itu sendiri. Hendak belajar apa siswa dari topik yang harus di-pelajari, bagaimana cara mempelajarinya, bukan hanya guru yang menentu-kan akan tetapi juga siswa. Siswa memliki kesempatan untuk belajar sesuai dengan gayanya sendiri. Dengan demikian peran guru berubah dari peran se-bagai sumber belajar menjadi peran sebagai fasilitator, artinya guru lebih ba-nyak sebagai orang yang membantu siswa untuk belajar. Tujuan utama me-ngajar adalah membelajarkan siswa. Oleh sebab itu krtieria keberhasilan pro-ses mengajar tidak diukur dari sejauhmana siswa telah menguasai materi pe-lajaran akan tetapi diukur dari sejauhmana siswa telah melakukan proses be-lajar. Dengan demikian guru tidak lagi berperan hanya sebagai sumber bela-jar, akan tetapi berperan sebagai orang yang membimbing dan memfasilitasi agar siswa mau dan mampu belajar. Inilah makna proses pembelajaran berpu-sat kepada siswa (student oriented). Siswa tidak dianggap sebagai objek be-lajar yang dapat diatur dan dibatasi oleh kemauan guru, melainkan siswa di-tempatkan sebagai subjek yang belajar sesuai dengan bakat, minat dan ke-mampuan yang dimilikinya. Oleh sebab itu, materi apa yang seharusnya dipe-lajari dan bagaimana cara mempelajrinya tidak semata-mata ditentukan oleh keinginan guru, akan tetapi memperhatikan setiap perbedaan siswa.

b. Siswa sebagai Subjek Belajar
Dalam konsep mengajar sebagai proses mengatur lingkungan, siswa ti-dak dianggap sebagai organisme yang pasif yang hanya sebagai penerima in-formasi, akan tetapi dipandang sebagai organisme yang aktif, yang memiliki potensi untuk berkembang. Mereka adalah individu yang memiliki kemam-puan dan potensi.

c. Proses Pembelajaran Berlangsung di Mana Saja
Sesuai dengan karakteristik pembelajaran yang berorientasi kepada sis-wa, maka proses pembelajaran bisa terjadi dimana saja. Kelas bukanlah satu-satunya tempat belajar siswa. Siswa dapat memanfaatkan berbagai tempat be-lajar sesuai dengan kebutuhan dan sifat materi pelajaran. Ketika siswa akan belajar tentang fungsi pasar misalnya, maka pasar itu sendiri merupakan tem-pat belajar siswa. 

d. Pembelajaran Berorientasi pada Pencapaian Tujuan
Tujuan pembelajaran bukanlah penguasan materi pelajaran, akan tetapi proses untuk merubah tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan yang akan di-capai. Oleh karena itulah penguasaan materi pelajaran bukanlah akhir dari proses pengajaran, akan tetapi hanya sebagai tujuan antara untuk pembentu-kan tingkah laku yang lebih luas. Artinya, sejauh mana materi pelajaran yang dikuasai siswa dapat membentuk pola perilaku siswa itu sendiri. Untuk itulah metoda dan stretegi yang digunakan guru tidak hanya sekedar metode cera-mah, akan tetapi menggunakan berbagai metode, seperti diskusi, penugasan, kunjungan ke objek-objek tertentu dan lain sebagainya.

Guru sebagai Pengembang Kurikulum di Sekolah

Untuk memudahkan pembahasan peran guru dalam mengembangkan kurikulum di sekolah. Terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum. Dalam pandangan klaksik kurikulum diartikan sebagai sekumpulan mata pe-lajaran yang diberikan anak didik di sekolah (Penix dan Bestor, dalam Ragan dan Shepherd, 1982: 2). Sedangkan dalam pandangan modern kurikulum di-artikan sebagai segala pengalaman belajar yang harus dikuasai anak didik di bawah bimbingan atau tanggungjawab sekolah (Doll, 1974; Tannr & Tanner, 1980; Miller & Saller, 1985). 

Berangkat dari pengertian di atas, maka pengertian modern lebih tepat digunakan karena dipandang lebih fleksibel. Kecuali itu proses belajar menga-jar tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan akan tetapi ju-ga menyangkut pengalaman belajar, seperti kebiasaan, moral, sikap, dan lain sebagainya.
Implementasi kurikulum sesungguhnya tejadi pada saat proses belajar mengajar, hal ini bisa kita lihat dalam Miller dan Saller (1985: 13) yang me-ngatakan: “in some, cases, implementation of the curriculumplan, ussualy, but not necessarily, involving, teachingin the sense of student teacher interaction in an educational setting”. Pengetian tersebut memberikan pemahaman bah-wa kurikulum dalam dimensi kegiatan adalah sebagai manifestasi dari upaya untuk mewujudkan kurikulum yang masih dokumen tertulis menjadi aktual dalam serangkaian aktivitas belajar mengajar.
Berangkat dari beberapa pemikiran tersebut, ada beberapa kegiatan gu-ru dalam upaya mengembangkan kurikulum yang berlaku di sekolah, yang meliputi merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum.

1) Aktivitas Guru dalam Merencanakan Kurikulum

Pada dasarnya kegiatan merencanakan meliputi: penentuan tujuan pengajaran, menentukan bahan pelajaran, menentukan alat dan metode dan alat pengajaran dan merencanakan penilaian pengajaran (Sudjana, 1989: 31). Dengan demikian kegiatan merencanakan merupakan upaya yang sistematis dalam upaya mencapai tujuan, melalui perencanaan yang diharapkan akan mempermudah proses belajar mengajar yang kondusif.
Dalam kegiatan perencanaan langkah pertama yang harus ditempuh oleh guru adalah menentukan tujuan yang hendak dicapai. Berangkat dari tujuan yang kongkrit akan dapat dijadikan patokan dalam melakukan lang-kah dan kegiatan yang harus ditempuh termasuk cara bagaimana melak-sanakanya. Dalam pandangan Zais (1976: 297) ada beberapa istilah yang berkenaan dengan tujuan, antara lain: aim goals dan objective. Pada mate-ri ini yang dimaksud tujuan adalah objective, yaitu tujuan pokok bahasan yang lebih spesifik, merupakan hasil proses belajar mengajar. Bloom (1954: 18) mengklasifikasikan tujuan tersebut menjadi tiga ranah, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan menurut Ansary (1988: 95) ada beberapa sumber tujuan pengajar yaitu: kebutuhan anak, kebutuhan masyarakat, ilmu pengetahuan, dan filsafat.
Taba (1962: 200-105) memberi beberapa pentujuk tentang cara me-rumuskan tujuan pengajaran yaitu:
  1.  Tujan hendaknya mengandung unsure proses dan produk.
  2. Tujuan harus bersifat spesifik dan dinyatakan dalam bentuk prilaku nyata.
  3.  Mengandung pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai tu-juan yang dimaksudkan.
  4. Pencapaian tujuan kadang kala membutuhkan waktu ralatif lama (tak dapat dicapai dengan segera).
  5. Harus realistis dan dapat dimaknai sebagai kegiatan belajar atau pe-ngalaman belajar tertentu.
  6. Harus komprehensif, artinya mencakup semua aspek dan tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam merencanakan proses pembelajaran maka langkah kedua ada-lah menetapkan bahan pelajaran. Dalam pandangan Ansary (1988: 120) bahan pelajaran mencangkup tiga komponen, yaitu ilmu pengetahuan, pro-ses dan nilai-nilai. Dalam hal ini tiga kompunen tersebut dapat dirinci se-suai dengan tujuan yang ingin dicapai sekolah.

Dalam menentukan bahan pelajaran bukanlah pekerjaan yang mudah akan tetapi pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi yang serius, karena bahan pelajaran harus disesuaikan dengan perkembangan sosial di samping-perkembanga ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dalam menentu-kan bahan pelajaran perlu memperhatikan beberapa hal yaitu: signifikan-si, kegunaan, minat, dan perkembangan manusiawi (Zais, 1976: 343). Yang harus diperhatikan adalah bagaimana bahan pelajaran yang akan disajikan kepada anak didik dirancang dan diogarnisir dengan baik. Nasution (1988: 142) mengartikan organisasi kurikulum sebagai pola atau bentuk bahan pelajaran yang disusun dan disampaikan pada murid. Sedangkan menurut Ansyar (1988: 122) bahwa “organisasi kurikulum mencangkup urutan, aturan dan integrasi kegiatan-kegiatan sedemikian rupa guna mencapai tujuan-tujuan.

Sukmadinata (1988: 123) menjelaskan beberapa jenis organisasi ku-rikulum yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pengajaran yaitu sebagai berikut: (a) organisasi kurikulum berdasarkan atas pelajaran, (b) organisasi kurikulum berdasarkan kebutuhan anak, (c) organisasi kuriku-lum berdasarkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Karena itu guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah sudah seharusnya data memilih jenis organisasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Penentuan metode mengajar adalah merupakan langkah ketiga dari tugas guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah. Menentukan me-tode mengajar ini erat dengan hubungannya pemilihan strategi belajar me-ngajar yang paling efektif dan efensien dalam melakukan proses belajar mengajar guna mencapai tujuan pengajaran. Waridjan dkk. (1984: 32) mengartikan strategi pengajaran sebagai kegiatan yang dipilih guru dalam proses belajar mengajar, yang dapat diberikan kemudahan atau fasilitas kepada anak didik menuju tercapainya tujuan pengajaran.
Menurut Sudjana (1989: 57) ada beberapa hal yang harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan metode mengajar yang akan di-gunakan, yaitu: (a) tujuan pengajaran yang ingin dicapai, (b) bahan pela-jaran yang akan diajarkan, (c) jenis kegiatan belajar anak didik yang dii-nginkan. Ada beberapa metode mengajar yang dapat digunakan untuk mengaktifkan siswa dalam proses belajar mengajar, yaitu ceramah, tanya jawab, diskusi, resitasi, belajar kelompok, dan sebagainya.

Sedangkan langkah ke empat dalam merencanakan pembelajaran adalah merencanakan penilaian pelajaran. Penilaian pada dasarnya adalah suatu proses menentukan nilai dari suatu obyek atau peristiwa dalam kon-teks situasi tertentu (Sudjana dan Ibrahim, 1989: 119). Di sisi lain Hasan (1988: 11) mengatakan bahwa penilaian berbeda dengan tes dan pengukur-an. Tes merupakan bagian integral dari pengukuran, sedangkan pengukur-an hanya merupakan salah satu langkah yang mungkin digunakan dalam kegiatan penilaian.

2) Aktivitas Guru dalam Melaksanakan Kurikulum.

Melaksanakan kurikulum adalah merupakan kegiatan inti dari pro-ses perencanaan, karena tidak akan mempunyai makna apa-apa jika ren-cana tersebut tidak dapat direncanakan. Melaksanakan kurikulum yang dimaksudkan dalam studi ini guru mampu mengimpletasikannya dalam proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar pada dasarnya dapat berlangsung di dalam dan di luar sekolah dan di dalam jam pelajaran atau di luar jam pelajaran yang telah dijadwalkan (Depdikbud, 1991: 15).

Dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar, seyogyanya seorang guru memahami langkah-langkah yang harus ditempuh. Apapun langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses belajar mengajar me-liputi: tahap permulaan, tahap pengajaran dan tahap penilaian serta tindak lanjut (Sudjana, 1989: 68). Tahap permulaan adalah tahap untuk mengkon-disikan siswa agar dapat mengikuti pelajaran secara kondusif, sedangkan tahap pengajaran adalah tahap inti, saat guru berupaya menyampaikan ma-teri pelajaran yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dalam tahap ini, peng-gunaan metode mengajar akan berpengaruh pada pendekatan yang akan dilakukan oleh seorang guru. Misalnya seorang guru ingin mengaktifkan anak atau peran anak menjadi lebih dominan, maka metode CBSA adalah metode yang tepat.

3) Aktivitas Guru dalam Menilai Kurikulum

Pada tahap ini guru melakukan penilaian untuk mengetahui kelebih-an dan kelemahan, sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti menuju per-baikan di masa yang akan datang. Penilaian kurikulum bukanlah suatu pe-kerjaan yang mudah, hal ini didasarkan pada banyaknya aspek yang harus dinilai dan banyaknya pihak yang terkait dalam penilaian. Bahkan ada se-mentara kalangan mengatakan bahwa jika ingin melakukan penilaian ter-hadap kurikulum maka yang pertama harus memahami terlebihdahulu mak-na dari penilaian itu sendiri (Hasan, 1998). 

Guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah harus senantiasa melakukan evaluasi atau penilaian kurikulum secara kontinyu dan kompre-henship. Penilaian terhadap kurikulum sesungguhnya sangat luas, oleh karena itu untuk dapat melakukan penilaian secara akurat terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum yang dianutnya, sebab penilaian terhadap kurikulum berarti menyangkut kurikulum sebagai ide, kuriku-lum sebagai rencana, kurikulum sebagai hasil, kurikulum sebagai proses, dan kurikulum sebagai hasil dan lain sebagainya.
Berkenaan dengan kemampuan guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah, mka sangatlah relevan uraian-uraian yang dikemukakan di atas. Dikatakan demikian, karena dalam melaksanakan tugasnya seorang guru dituntut mampu melaksakan aktivitasnya mulai dari merencanakan kuri-kulum, melaksanakan kurikulum, dan mampu menilai kurikulum tersebut, sehingga guru dituntut mampu mengaktualisasikan dirinya dengan seopti-mal mungkin.

Kinerja Guru

Berdasarkan uraian tentang kompetensi dan peranan guru, tentu dapat diidentifikasi kinerja ideal seorang guru dalam melaksanakan peran dan tugas-nya. Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diarti-kan prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. (LAN, 1992). Menurut August W. Smith, Kinerja adalah performance is output derives from processes, human otherwise, artinya kinerja adalah hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ki-nerja merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau organisasi dengan ori-entasi prestasi. Kinerja seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti: ability, capacity, held, incentive, environment dan validity (Noto Atmojo, 1992).
Adapun ukuran kinerja menurut T.R. Mitchell (1989) dapat dilihat dari empat hal, yaitu:
  1. Quality of work – kualitas hasil kerja
  2. Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
  3. Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
  4. Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan
  5. Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Standar kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan dalam menga-dakan penilaian, yaitu membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang di-harapkan. Standar kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertang-gungjawaban terhadap apa yang telah dilaksanakan.
Menurut Ivancevich (1996), patokan tersebut meliputi: (1) hasil, menga-cu pada ukuran output utama organisasi; (2) efisiensi, mengacu pada penggu-naan sumber daya langka oleh organisasi; (3) kepuasan, mengacu pada keber-hasilan organisasi dalam memenuhi kebutuhan karyawan atau anggotanya; dan (4) keadaptasian, mengacu pada ukuran tanggapan organisasi terhadap perubahan.
Berkenaan dengan standar kinerja guru Piet A. Sahertian dalam Kusmi-anto (1997: 49) bahwa, standar Kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti: (1) bekerja dengan siswa secara individual, (2) persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman bela-jar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru.

Kinerja guru mempunyai spesifikasi tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang dimak-sud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar.

Kompetensi Guru yang profesional

Kinerja guru mempunyai spesifikasi/kriteria tertentu. Kinerja guru da-pat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru.Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indone-sia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kom-petensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan se-cara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) ke-pribadian, (3) sosial, dan (4) profesional. Keempat kompetensi tersebut terin-tegrasi dalam kinerja guru.

A.  Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber-kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interest yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk meng-aktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiat-an penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati, yaitu:
  1. Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
  2. Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengem-bangan yang diampu.
  4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisa-sikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
  8. Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  9. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
B.  Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan ge-nerasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksa-kan tugas sebagai seorang guru. Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempenga-ruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berla-ku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mem-pengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyara-kat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasil-kan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut ha-rus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mema-tuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewa-jibannya. Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantap-an dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang diamati ada-lah:
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudaya-an nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan te-ladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga men-jadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
C.  Kompetensi Sosial
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu di-contoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru per-lu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan. Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis ke-lamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendi-dik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

D.  Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da-lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tu-gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem-belajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disaji-kan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses da-ri internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan. Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:
  1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latih-an, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
  2. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu di-ciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi me-ngajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong sis-wa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemu-kan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegi-atan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil ber-main, sesuai kontek materinya.
  3. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagai-mana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
  4. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksana-kan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula gu-ru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat me-motivasi siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek:
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendu-kung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

Sosok guru pada abad 21

Bagaimana sosok guru pada abad 21? Secara sederhana pertanyaan ini mungkin akan dijawab dengan enteng: guru pada abad 21 sama saja dengan guru sekarang. Sepintas lalu, jawaban ini ada benarnya karena perbedaan pada tuntutan kemampuan guru pada umumnya sukar ditandai secara jelas, lebih-lebih jika yang dimaksud abad 21 adalah tahun 2000 atau 2001. Namun, perlu diingat satu abad adalah 100 tahun, satu kurun waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, perlu dipikirkan/direnungkan dari sekarang kira-kira bagaimana sosok atau profil guru abad 21. Renungan ini tentu harus didasarkan pada ciri-ciri abad 21 atau kecenderungan yang perlu diantisipasi dari sekarang.

Secara garis besar, abad 21 ditandai oleh arus globalisasi, yang membuat segala sesuatu akan menjadi mendunia. Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat menyebabkan setiap orang yang mempunyai akses kepada infonnasi akan mengetahui apa yang sedang terjadi di dunia lain. Sejalan dengan itu, kemajuan teknologi yang bergemuruh akan menyebabkan sebagian besar tenaga manusia digantikan oleh mesin, yang menurut Toffler (1992) akan lebih banyak melakukan tugas rutin; sementara manusia akan lebih banyak bergelut dengan tugas-tugas yang bersifat intelektual dan kreatif. Perdagangan bebas yang menandai abad 21 membuat persaingan menjadi semakin ketat. Berbarengan dengan itu, berbagai usaha yang mengarah kepada penghancuran nilai-nilai/harkat manusia seperti penggunaan obat-obat terlarang, penyelundupan narkotika dan sejenisnya, kenakalan remaja, serta pencemaran lingkungan juga diperkirakan akan meningkat, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Dengan demikian, perubahan besar-besaran akan dan selalu terjadi, sehingga Toffler (1992) menyebut masa depan ,tersebut sebagai satu kejutan (future shock) terutama bagi orang orang yang sukar berubah. Secara singkat, abad mendatang akan ditandai oleh perubahan secara terus menerus yang terjadi di segala bidang. Untuk menghadapi tantangan seperti ini diperlukan manusia yang mampu menilai situasi secara kritis serta mampu mencari jalan sendiri dalam lingkungan baru, di samping mampu menemukan hubungan baru yang mungkin terjadi dalam kenyataan yang sedang berubah dengan cepat (Toffler, 1992).

Berkaitan dengan ciri-ciri/tantangan di atas, dunia pendidikan juga harus mampu melakukan berbagai perubahan. Orientasi pendidikan Tidak lagi hanya ke masa lampau atau masa kini, tetapi lebih terfokus ke masa depan karena individu masa depan akan menghadapi perubahan yang lebih cepat lagi daripada sekarang. Oleh karena itu, sasaran utama pendidikan haruslah diletakkan pada peningkatan cope-ability (kemampuan menanggulangi) setiap individu yang dibarengi dengan peningkatan kecepatan dan efisiensi dalam adaptasinya terhadap perubahan yang terjadi secara terus menerus sebagaimana yang diisyaratkan oleh Toffler (1992). Artinya, agar mampu bertahan hidup (survive), setiap orang harus secara cepat dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi. Agar peningkatan kemampuan ini dapat berlangsung, setiap individu juga harus mampu membuat asumsi, prediksi, atau ramalan tentang perubahan yang akan terjadi. Tentu saja kemampuan membuat asumsi, prediksi, atau ramalan tersebut didasarkan pada. pengalaman/pengetahuan masa lalu dan masa kini. Oleh karena itu, semestinya orientasi baru ini tidak mengabaikan masa lalu dan masa sekarang; sebaliknya, kedua masa tersebut merupakan acuan yang berharga dalam mempersiapkan individu masa depan.

Sehubungan dengan perubahan orientasi pendidikan yang berfokus ke masa depan, struktur persekolahan juga perlu dipertanyakan kembali. Apakah setiap orang harus menempuh pendidikan formal lewat sekolah ataukah lebih bijaksana jika pendidikan sekolah hanya diperuntukkan bagi mereka yang memerlukan saja, khususnya untuk bidang-bidang yang tidak dapat dipelajari sendiri? Jika pun sekolah masih tetap dianggap sebagai pusat pendidikan, berbagai perubahan juga harus dilakukan. Siswa harus diberi kesempatan untuk berperan lebih aktif, baik dalam bentuk simulasi, eksplorasi, atau kesempatan untuk menghayati/belajar dari kehidupan nyata, sehingga terbuka peluang baginya untuk berlatih membuat prediksi dan menanggulangi satu situasi. Metode ceramah harus, dikurangi, diimbangi dengan metode lain, yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk berperan lebih aktif, seperti seminar dan pengahayatan pengalaman yang direncanakan. Hal ini sesuai dengan paradigma baru dunia pendidikan yang menekankan pada pendekatan yang berorientasi pada siswa (student oriented approach), bukan pendekatan yang berfokus pada guru (Brodjonegoro, 1999). Dengan demikian, fokus kegiatan pembelajaran adalah siswa, bukan guru.

Untuk mengantisipasi kecenderungan dan orientasi pendidikan seperti diuraikan di atas, seorang guru seyogyanya memenuhi berbagai persyaratan, dengan asumsi bahwa pendidikan pada abad 21 masih akan berlangsung di sekolah. Hal ini perlu ditegaskan karena bertitik tolak dari kecenderungan masa depan yang diuraikan oleh Toffler, sekolah sebagai tempat pendidikan masih dipertanyakan. Dengan demikian, dalam renungan ini, uraian tentang profil guru masa depan masih dilandasi oleh asumsi bahwa sekolah masih merupakan salah satu pusat berlangsungnya pendidikan. Sehubungan dengan itu, sosok atau profil guru abad 21 kurang lebih dapat digambarkan sebagai berkut.

Secara umum, sebagaimana diungkapkan oleh Tilaar (1995), pada masa Pembangunan Jangka Panjang (PJP) II, masyarakat tidak dapat lagi menerima guru yang tidak profesional. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Unesco, yang ditekankan pada tiga tuntutan yaitu: (1) guru harus dianggap sebagai pekerja profesional yang memberi layanan kepada masyarakat, (2) guru dipersyaratkan menguasai ilmu dan keterampilan spesialis, serta (3) ilmu dan keterampilan tersebut diperoleh dari pendidikan yang mendalam dan berkelanjutan (Tilaar, 1995). Bertitik tolak dari rekomendasi tersebut serta profil guru pada saat ini, seyogyanya guru pada abad 21 benar-benar merupakan guru yang profesional, agar mampu menghadapi tantangan abad 21. Untuk itu, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial seorang guru perlu dikembangkan sehingga mampu mendidik siswa yang mempunyai kemampuan memprediksi dan menanggulangi. Kompetensi kepribadian menuntut guru agar mampu menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat. Manusia yang takwa, berbudi luhur, bersikap kritis, menjunjung tinggi kode etik guru, mampu bekerja sama, menghormati sesama, mengembangkan diri, dan sejumlah ciri-ciri kepribadian lain perlu dimodelkan oleh guru bagi para siswanya. Kemampuan profesional yang terutama berlandaskan pada penguasaan bahan ajaran, pemahaman karakteristik peserta didik, landasan kependidikan, serta belajar dan pembelajaran, ditunjukkan guru ketika merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Dalam melaksanakan pembelajaran, guru dituntut agar mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan karena suasana seperti itu merupakan sugesti positif yang mampu membuat "pemercepatan belajar" atau yang disebut sebagai accelerated learning, yang didefinisikan sebagai hal yang memungkinkan siswa belajar dengan kecepatan yang mengesankan, dengan upaya yang normal, serta dibarengi kegembiraan (De Porter & Hernacki, 1999, hal. 14). Suasana yang nyaman dan menyenangkan merupakan faktor penting yang merangsang fungsi otak yang paling efektif Oleh karena. itu, jika siswa merasa nyaman dan senang dalam belajar, mereka akan terpacu untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis seperti menganalis atau menilai situasi dan mengembangkan berbagai prediksi atau asumsi berdasarkan hasil analisis/penilaian tersebut.Akhirnya, kompetensi sosial harus mampu diperagakan oleh guru ketika melakukan interaksi profesional atau interaksi personal dengan teman sejawat dan masyarakat Ciri-ciri keprofesionalan dalam memberikan layanan ahli yang berpangkal pada kemampuan mengambil keputusan perlu dipertajam. Secara singkat, guru masa depan diharapkan mampu membuat suasana belajar menjadi suasana yang nyaman dan menyenangkan serta mampu memodelkan apa yang diharapkan dari para siswanya, seperti ia sendiri harus mampu menilai situasi secara kritis, memprediksi apa yang akan terjadi, dan kemudian mencoba menanggulangi situasi yang dihadapi.

Di sisi lain, tugas-tugas guru yang bersifat profesional harus ditunjang oleh sistem penghargaan yang membetahkan, sehingga guru mampu memfokuskan diri pada peningkatan kualitas layanan yang diberikan. Hal ini sejalan dengan kriteria pekerjaan profesional yang menyebutkan bahwa guru berhak mendapat imbalan yang layak. Imbalan yang layak bukan hanya dalam bentuk materi, tetapi juga dalam bentuk penghargaan/rasa segan/hormat masyarakat terhadap guru. Jika penghargaan/imbalan ini masih terabaikan, citra guru profesional tidak akan muncul, yang ada adalah guru siluman- pahlawan tanpa tanda jasa, yang tidak diperhitungkan oleh masyarakat.

Sumber :http://lppm.ut.ac.id/jp/11wardani.htm

Pembelajaran Berdiferensiasi

  Pembelajaran Berdiferensiasi adalah usaha guru untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk memenuhi kebutuhan belajar individu m...