Senin, 16 Agustus 2010

Presiden Naikkan Tunjangan Profesi Guru


Para guru di Indonesia pantas menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Siang ini dalam penyampaian Pidato Nota Keuangan dan Pengantar RAPBN 2011 di Gedung MPR/DPR Senayan, Senin (16/8/2010) siang, Presiden mengungkapkan komitmen Pemerintah untuk menaikkan tunjangan profesi guru. Kenaikan tunjangan ini melengkapi kebijakan kenaikan gaji guru pegawai negeri sipil sebesar 10 persen pada tahun 2011, seperti yang telah diungkapkannya dalam bagian awal pidatonya. Pemerintah pun bakal memberikan gaji ke-13 pada tahun anggaran  yang sama.

Kenaikan tunjungan profesi guru tercatat mencapai besaran 56 persen, dari sebelumnya Rp 6,1 triliun pada APBN-P 2010, naik menjadi Rp 17,1 triliun. "Selain untuk melanjutkan kebijakan untuk memberikan tambahan penghasilan, bagi guru PNS SD yang belum memperoleh tunjangan profesi guru, pada tahun depan kita juga masih menganggarkan dana tunjangan tambahan penghasilan guru sebesar Rp 3,7 tiliun," demikian ungkap Presiden.

Dikatakan Presiden, dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, para guru diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggung jawabnya. "Demikian pula pada tahun 2011 mendatang, kita juga masih mengalokasikan dana insentif daerah bidang pendidikan sebesar Rp 1,4 triliun," ungkap Presiden lagi.

Sebelumnya, Presiden mengatakan, dengan kenaikan gaji bagi PNS sebesar 10 persen, maka guru berpangkat terendah dengan gaji Rp 2.496.100 bertambah menjadi Rp 2.654.000 per bulan.

JAKARTA, KOMPAS.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembelajaran Berdiferensiasi

  Pembelajaran Berdiferensiasi adalah usaha guru untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk memenuhi kebutuhan belajar individu m...