Jakarta, Kemendikbud
--- Bersamaan dengan
dimulainya tahun pelajaran 2015/2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) mencanangkan “Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti” melalui
serangkaian kegiatan non kurikuler. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan dalam
kegiatan harian dan periodik wajib maupun pilihan untuk menumbuhkembangkan
nilai-nilai dan karakter positif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan mengatakan, ketika orangtua mengantarkan anaknya ke sekolah,
maka saat itu pula terjadi penyerahan kepercayaan kepada guru dan sekolah untuk
mendidik anaknya. Dan bagi sekolah, pendidikan juga bukan sekadar statistik
semata. “Akan kita siapkan sekolah untuk juga menyambut orangtua,” kata
Mendikbud beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Budi pekerti luhur yang diharapkan dapat
tumbuh lewat gerakan ini mencakup beberapa hal, di antaranya: internalisasi
nilai moral dan spiritual dalam kehidupan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air,
interaksi positif antara peserta didik dengan guru dan orangtua, juga interaksi
positif antar siswa. Selain itu, diharapkan pula tumbuhnya pengembangan potensi
utuh siswa, pemeliharaan lingkungan sekolah yang mendukung iklim pembelajaran,
dan pelibatan orangtua dan masyarakat.
Alur pembudayaan yang dilakukan dalam gerakan
penumbuhan budi pekerti dimulai dengan diajarkan. Contoh kasus: hidup bersih.
Siswa diajarkan tentang cara hidup bersih dan bahaya hidup kotor. Setelah
diajarkan, mereka dibiasakan untuk membersihkan yang kotor dan membuang sampah
pada tempatnya. Pembiasaan ini membutuhkan komitmen, sehingga anak dilatih
untuk konsisten. Mereka diarahkan bila tidak mengerjakan, dan ditegur jika
dilanggar.
Setelah menjadi kebiasaan, tanpa disadari
anak-anak akan membersihkan dan membuang sampah pada tempatnya. Karena terbiasa
bersih, mereka akan tidak nyaman melihat jika ada sampah yang tidak pada
tempatnya. Saat itulah terbentuk karakter bersih yang berujung pada masyarakat
yang berbudaya hidup bersih.
Berbagai kegiatan yang dapat dilakukan dalam
mendukung gerakan ini di sekolah dapat dimulai sejak sebelum memulai
pembelajaran. Salah satu contohnya adalah membaca buku non-pelajaran sekitar 15
menit sebelum jam pelajaran dimulai. Ketika pelajaran dimulai, diawali dengan
berdoa yang dipimpin oleh siswa di bawah bimbingan guru. Juga, menyanyikan lagu
Indonesia Raya dan/atau satu lagu wajib nasional atau lagu terkini yang
menggambarkan semangat cinta tanah air. Demikian pula ketika mengakhiri
pembelajaran, peserta didik diajak untuk menyanyikan satu lagu daerah (dari
seluruh nusantara), dan berdoa dipimpin bergantian oleh siswa di bawah
bimbingan guru.
Selain kegiatan harian seperti disebutkan di
atas, penumbuhan budi pekerti juga dilakukan dalam rutinitas mingguan sekolah.
Misalnya, upacara bendera tiap hari Senin dan olah raga bersama seluruh warga
sekolah minimal seminggu sekali. Ada pula pembiasaan baik yang dapat dilakukan
yaitu dengan membuat jadwal piket membersihkan kelas dan lingkungan sekolah
secara bergantian.
Penumbuhan budi pekerti juga perlu didukung
dengan pelibatan orangtua dan lingkungan masyarakat. Untuk itu perlu pertemuan
wali kelas dan orangtua siswa untuk menjelaskan visi, misi, dan aturan sekolah
serta tahapan belajar siswa. Siswa juga dapat dibiasakan belajar kelompok baik
di sekolah maupun di rumah dengan sepengetahuan guru dan orangtua.
Pembiasaan baik di masyarakat pun dapat
dilakukan siswa dengan terlibat dalam memecahkan masalah nyata di lingkungan
serta. Masyarakat dari berbagai profesi pun dapat berpartisipasi dengan berbagi
ilmu dan pengalaman kepada siswa di sekolah.
http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4382